BANGLI, Kilasbali.com – Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Putu Gde Suwardana memerintahkan jajarannya untuk selalu mengecek fasilitas umum yang ada seperti sekolah, pasar, tempat witasata, pusat perbelanjaan, tempat ibadah dan tempat-tempat lainnya yang menimbulkan kerumunan.
“Semua tempat umum tersebut harus memiliki setandar ketentuan Prokes Pandemi Covid-19,” tegas Dandim, Minggu (10/1/2021).
Sebelumnya, anggota Kodim 1626/Bangli melaksanakan kegiatan karya bakti pemasangan wastafel di areal fasilitas umum tepatnya di SMK Negeri 1 Susut dan di sejumlah fasilitas umum lainnya, Sabtu (09/01/2021).
Menurut Dandim, terpasangnya wastafel di tempat-tempat umum, dapat bermanfaat khususnya bagi anak-anak sekolah dan bagi masyarakat umum lainnya untuk bisa selalu patuh menjalankan protokol kesehatan, sehingga bisa memotong rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Seperti kita ketahui bersama aktifitas mengajar di wilayah Kabupaten Bangli sudah bisa berjalan walaupun belum bisa 100 persen di tengah pandemi Covid-19,” ungkap.
Pihaknya berharap dengan telah siapnya penerapan Prokes di lingkungan sekolah tidak akan menyebabkan adanya klaster baru Covid-19.
Selain itu, selaku aparat teritorial pihaknya mengimbau kepada warga desa dan kelurahan di Kabupaten Bangli untuk patuh dan selalu menjaga kebersihan mulai dari cuci tangan, pakai masker terutama di luar rumah.
“Karena kita tidak tahu keberadaan virus tersebut dan mudah-mudahan dengan cara kita berkehidupan bersih, akan terhindar dari penyebaran COVID-19 ini,” tandasnya.
Dandim menambahkan bahwa bantuan wastafel ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat di tengah masa transisi penerapan tatanan kehidupan baru. (jus/kb)