DENPASAR, Kilasbali.com – Jelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2021, Forkopimda Kota Denpasar menggelar Rapat Strategis mengantisipasi potensi peningkatan Kasus Covid-19 Terkait Libur Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Rapat Strategis Nataru dihadiri unsur Pemerintah Kota Denpasar, TNI, Polri, Majelis Adat dan Saba Upadesa di Gedung Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Jumat (18/12/2020).
Pj. Sekretaris Daerah, I Made Toya mengatakan pertemuan kali ini menjadi kesempatan bagi pemangku kepentingan di Kota Denpasar merumuskan langkah antisipasi keramaian yang mungkin terjadi saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 nanti.
“Poin yang sama pun kemarin telah dibahas bersama Pemprov Bali pada Rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah Provinsi Bali di Gedung Jaya Saba, Denpasar (17/12/2020), Bisa disampaikan hingga saat ini, Kota Denpasar masih berstatus daerah zona orange Covid-19. Hal ini bisa dicapai berkat kerjasama seluruh pihak dalam menekan penyebaran covid-19 melalui bebagai macam prorgam strategis, terlebih lagi pergerakan penduduk keluar masuk Kota Denpasar yang lumayan tinggi setiap harinya,” ujarnya.
Made Toya berharap, secara bertahap selama dua bulan ini akan dipantau terus dan diharapkan pasca tahun baru status zona orange akan tetap bertahan atau bahkan turun menjadi status zona hijau.
“Seluruh peserta rapat menyepakati untuk bersama-sama bergerak dan mengantisipasi peningkatan kasus covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan dengan lebih ketat termasuk di obyek-obyek wisata,” kata Made Toya.
Sementara Ketua Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar, A.A. Ketut Sudiana mendukung langkah Forkopimda Kota Denpasar dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 jelang Libur Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
“Tentunya agar masyarakat dapat merayakan hari Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 dengan damai dan aman, sehingga kasus Covid-19 dapat semakin ditekan di Kota Denpasar,” katanya.(sgt/kb)