
DENPASAR, Kilasbali.com – Di tengah masa pandemi Covid-19, hari ini Rabu (9/12/2020) warga Kota Denpasar tetap antusias menggunakan hak pilihnya untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota periode 2020-2025.
Untuk mencegah penularan Covid-19 yang dikhawatirkan bisa menjadi klaster baru, pihak penyelenggara pun telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Di Banjar Lelangon Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara ini misalnya.
Pemilih yang datang ke TPS wajib mencuci tangan, lalu diukur suhu tubuhnya, dibagikan selop tangan, lalu mendaftar ke KPPS.
Setelah itu, pemilih duduk menunggu giliran menggunakan hak pilihnya di tempat yang disediakan, tentunya dengan jarak yang sudah diatur. Kemudian pemilih mengambil surat suara sebelum menuju bilik suara.
Komang Sunariyati Ketua TPS 02 Banjar Lelangon mengatakan, sebelum pencobolosan semua perangkat untuk menerapkan protokol kesehatan sudah siap.
“Kita punya DPT 380, jadi jarak waktu kurang lebih 4 jam. Jadi per jam itu kita bagi sekitar 70 orang pemilih. Nanti tidak semuanya masuk. Sebagian menunggu di luar,” sebutnya.
Ia menambahkan, kalau tidak ada pandemi Covid-19 jumlah kursi penunggu di TPS sebanyak 30 buah. Tapi sekarang kurang dari 15 kursi.
Pada Pilwali Serentak Tahun 2020 ini, Calon Walikota Nomor Urut 1, I.G.N. Jaya Negara menggunakan hak pilihnya di TPS 11 Banjar Saba Penatih Denpasar Timur, sedangkan Calon Wakil Walikota pasangannya Kadek Agus Arya Wibawa menggunakan hak pilihnya di TPS 9 Banjar Ambengan Pedungan Denpasar Selatan.
Sementara Calon Walikota Nomor Urut 2, I Gede Ngurah Ambara Putra menggunakan hak pilihnya di TPS 11, Banjar Kerta Bumi Desa Sumerta Kaja Kecamatan Denpasar Timur, sedangkan Calon Wakil Walikota pasangannya Made Bagus Kertha Negara menggunakan hak pilihnya di TPS 5 Banjar Wangaya Kelod, Desa Dauh Puri Kaja Denpasar Utara.(sgt/kb)

















