GIANYAR, Kilasbali.com – Pelaksanaan eksekusi sengketa lahan, umumnya di selimuti dengan ketegangan dan tidak jarang adanya pelawanan, sehingga kerap terjadi kericuhan. Namun, jika kedua belah pihak saling memahami dan mengutamakan kondusivitas, eksekusi secara damai pun akan terwujud.
Seperti pelaksanaan Eksekusi damai antara Desa Adat Pakudui dengan Tempek Pakudui Kangin, Tegallalang yang sudah berperkara hingga sepuluh tahun lebih. Peristiwa inipun patut dijadikan contoh.
Eksekusi damai ini dilaksanakan pada Senin (7/12/2020) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar ditandai dengan pembacaan keputusan eksekusi damai oleh Panitera Pengadilan Negeri Gianyar, I Wayan Pujaartawa, SH., dihadapan undangan serta krama Pakudui, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan damai.
Pada kesempatan itu, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra mengatakan bahwa sengketa atau konflik antara Desa Adat Pakudui dan Tempek Pakudui Kangin ini sudah berlangsung puluhan tahun. Untuk itu, dengan adanya eksekusi damai ini permasalahan ini sudah terselesaikan.
“Eksekusi secara damai, ini adalah sesuatu yang tidak terbayangkan oleh siapapun. Mana ada pembacaan eksekusi di atas podium disaksikan oleh semua undangan dengan tertib dengan tepuk tangan dengan senyum,” ujarnya.
Menurutnya, eksekusi damai di Pakudui ini sangat berbeda dengan eksekusi-eksekusi di tempat lainnya. Kata dia, eksekusi umumnya disertai dengan situasi orang berdesak-desakan, teriakan, hujan batu, ada bawa tombak dan segala macam.
“Sekarang kita saksikan semua tersenyum, menandatangani dengan rapi bahkan ada gladi bersihnya sebelum melakukan eksekusi damai. Ini sesuatu yang luar biasa,” bangganya.
Lanjutnya, dalam penyelesaian konflik atau sengketa ini dilakukan dengan cara kekeluargaan. Kondisi ini menunjukan bahwa tidak ada hal yang tidak mungkin kalau diselesaikan dengan kekeluargaan, keadilan, dengan kebijaksanaan, pemimpinnya bijaksana adil tidak berpihak kepada siapapun demi untuk kebaikan Gianyar.
“Saya sampaikan terima kasih saya tadi kepada semua yang terlibat yang sadar dengan masa depan anak-anak cucu kita yang menantikan keputusan kita pada hari ini,” ucapnya.
Dengan dilakukannya eksekusi damai di Pakudui ini, dirinya, berharap dapat menjadi contoh oleh wilayah yang masih beresengketa agar segera mengakhiri persengketaannya.
“Mudah-mudahan di hari bersejarah ini bisa kita lakukan juga di tempat-tempat yang lain yang bersengketa, mereka malu bersengketa tirulah Pakudui yang sudah selesai seperti ini,” imbuhnya.
Tambahnya, bersatunya Desa Adat Pakudui dengan Tempek Pakudui Kangin ini, akan dilaksanakan juga revisi awig-awig. Harapannya, dalam waktu cepat bisa diselesaikan sehingga nantinya Desa Adat ini lengkap dengan awignya termasuk juga asset-asset yang ada yang dulu menjadi sengketa. (ina/kb).