TABANAN, Kilasbali.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah rampung mendesain surat suara pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Serentak 2020 di Tabanan.
Selanjutnya, KPU mengundang kedua paslon untuk meminta persetujuan terkait desain surat suara tersebut, Selasa (13/10/2020).
Ketua KPU Tabanan I Putu Weda Subawa mengatakan, kedua paslon setuju atas desain suara suara tersebut.
Lanjut dia, surat suara ini kini tinggal dibawa ke KPU pusat untuk di setting.
“Ini dilakukan untuk mengantisipasi komplain ketika surat suara sudah dicetak,” ujarnya.
Menurutnya, untuk cetak masih dalam proses lelang di KPU RI.
Weda menambahkan, jumlah surat suara yang akan dicetak di Tabanan masih menunggu pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih proses.
“Jumlah surat suara yang dicetak itu sesuai dengan jumlah pemilih ditambah 2,5 persen,” tandasnya. (m/kb)