Diskominfo Tabanan Ikuti Uji Publik Monev KIP 2026

TABANAN, Kilasbali.com Singasana – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabanan menghadiri tahapan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali.
Kegiatan ini merupakan rangkaian lanjutan setelah selesainya tahapan visitasi pada Badan Publik di Provinsi Bali.
Berdasarkan surat Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 276/03/X/KI.Bali/2026, Uji Publik kali ini diikuti oleh 76 Badan Publik yang berhasil meraih nilai kualifikasi antara 81 hingga 100.
Pelaksanaan Uji Publik dijadwalkan berlangsung pada Senin (19/10) hingga Selasa (27/10).
Hadir secara langsung memberikan paparan, Sekretaris Diskominfo Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, menyajikan berbagai capaian dan inovasi tata kelola keterbukaan informasi di Tabanan.
Paparan tersebut mencakup paparan mencangkup pada tupoksi yg melekat pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama, dimana Diskominfo sebagai PPID pemerintah daerah.
Dalam keterangannya di sela-sela kegiatan, Winiantara menegaskan komitmen Diskominfo Tabanan untuk terus meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan publik.
“Uji Publik ini bukan sekadar pemenuhan tahapan evaluasi tahunan, melainkan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menghadirkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kami terus mengoptimalkan inovasi layanan digital dan penguatan peran PPID agar hak masyarakat atas informasi terlaksana secara maksimal,” ujar Winiantara.
Selain Diskominfo Tabanan, beberapa badan publik dari Tabanan yang turut masuk dalam tahapan Uji Publik Monev KIP 2026 ini antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan serta Pemerintah Desa Kukuh, Kecamatan Marga. (c/kb)

















