
DENPASAR, Kilasbali.com – Mendengar info adanya pelimpahan kasus Jerinx dari Polda Bali ke Kejati Bali, puluhan pendukung musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx mendatangi Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (27/8/2020).
Kedatangan Teman Jerinx ini untuk memberi dukungan moril kepada drumer group band SID, bahwa kebebasan berpendapat itu penting,
Koordinator aksi Teman Jerinx, Nyoman Mardika mengatakan saat ini Jerinx berada di tahanan Polda Bali tapi statusnya sebagai tahanan Kejati Bali. Penekanan ini disampaikan Mardika setelah bertemu dengan Kajati Bali yang diwakili Asintel Zulhandi.
“Penekanan kita agar nanti dalam proses selanjutnya agar nanti kawan kita sahabat kita Jerinx tidak ada intimidasi, tidak ada tekanan-tekanan politik, dan itu janji daripada Kajati tadi,” terang Mardika.
Mardika juga menambahkan pihak Kejati Bali siap mengawal kasus ini dengan selalu membangun komunikasi.
“Prinsipnya kita bisa membangun komunikasi, kita bisa mengawasi setiap saat, kita bisa berkoordinasi, kita bisa melakukan protes apabila ada sesuatu yang terjadi pada sahabat kita Jerinx, dan protesnya kepada Kejaksaan Tinggi Bali. Itu yang maksimal akan kita lakukan sampai 20 hari kedepan,” ucapnya.
“Tadi sudah saya sampaikan agar tidak ada tekanan-tekanan politik kepada Kejaksaan Tinggi Bali dalam penanganan sahabat kita Jerinx. Apabila itu terjadi kita akan protes besar,” pungkas Mardika.(sgt/kb)

















