DenpasarPeristiwa

Kelurahan Sumerta Tertibkan Administrasi Penduduk Non Permanen 

    DENPASAR, Kilasbali.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Sumerta bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen secara berkala.

    Lurah Sumerta I Wayan Eka Apriana mengatakan, pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen yang dilakukan tadi malam terjaring sebanyak 43 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 26 orang dan Perempuan sebanyak 17 orang.

    “Semua yang terdata itu merupakan penduduk non permanen yg sudah tinggal sementara di lingkungan tersebut, namun belum memiliki identitas maupun belum memperpanjang dokumen penduduk non permanen selama mereka tinggal di lingkungan/Banjar bersangkutan,” ungkap Eka, Sabtu (25/7/2020).

    Bagi yang belum memiliki identitas, Eka mengaku pihaknya langsung melakukan pendataan dan difasilitasi pembuatan identitas penduduk non permanen agar bisa diinput di sistem SIAK.

    Baca Juga:  Dua Desa asal Bali ini Tampil di  The 2nd UNESCO-IOC Global Tsunami Symposium

    Sedangkan sanksi yang diberikan dalam penertiban ini masih pada upaya pembinaan sekaligus mewajibkan penduduk non permanen yang terjaring tidak memiliki atau tidak lengkap identitasnya untuk membuat surat pernyataan kesanggupan mengurus identitas yang bersangkutan.

    Dengan hal itu akan ada tanggungjawab administratif yang mengikat antara penduduk tersebut dengan satgas Banjar/lingkungan.

    Tidak hanya itu dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungannya dalam kesempatan itu pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai yang telah ditentukan.

    Baca Juga:  Hasil Survei, Koster-Giri Unggul Telak dengan Elektabilitas 70,4%

    Pihaknya juga melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin, pemantauan sarana pendidikan. Memberikan bantuan sosial yang difasilitasi oleh karang taruna dan PPK Kelurahan bagi keluarga yang positif, serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti keluarga kurang mampu.

    Eka Apriana berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan dalam upaya menciptakan tertib administrasi dan pelaksanaan protokol kesehatan. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi