Jaksa Asal Gianyar Terpapar Covid-19

GIANYAR, Kilasbali.com – Menyonsong Tatatanan Hidup Baru atau New Normal, penambahan jumlah penderita Covid-19 di Kabupaten Gianyar masih juga berlanjut. Kali ini, penderitanya adalah seorang jaksa asal Banjar Gumicik, Ketewel Gianyar, namun ber-KTP Denpasar.
Lantaran hasil Swab menunjukan positif Covid-19, jaksa ini pun langsung di evakuasi tim ke RSUD Sanjiwani Gianyar, Kamis (4/6/2020) malam.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya mengungkapkan, jaksa dengan inisial NBJ (37) bertugas di Palu, Sulawesi Tengah. Jaksa ini mengambil cuti pulang ke Bali, 20 Maret lalu dengan tujuan mengantar dan mendampingi istrinya yang sakit.
“Setelah istrinya menjalani operasi myoma dan kista di RS BROS, Denpasar, 25 April lalu. Tanggal 26 April 2020, istrinya boleh pulang dan sementara tinggal di rumah mertuanya di Desa Celuk, Sukawati,” tuturnya.
Dikatakannya, karena berencana balik ke Palu, yang bersangkutan pun melakukan rapid test di RS BROS dengan hasil non reaktif. Lanjut itu, 1 Mei, NBJ melakukan test swab mandiri di RSUP Sanglah. Namun tak dinyana, hasil swab test atau pcr konfirmasi menunjuukan sar cov 2 alias positif Covid-19.
“Iya memang benar ada penambahan Pasien satu lagi malam ini, Tim Covid 19 Gianyar sudah dievakuasi ke RSUD Sanjiwani Gianyar,” tambah Wisnu Wijaya
Jaksa inipun kini menambah kolom jumlah penderita positif Covid-19 di Bumi Seni ini. Total kasus pun menjadi 38 kasus positif, sebanyak 28 orang sudah dinyatakan sembuh, 7 orang pasien masih dalam perawatan dan 1 orang meninggal dunia. (ina/kb)

















