Denpasar

Isolasi Khusus, Gubernur Tunjuk RS Unud

    DENPASAR, Kilasbali.com – Berbagai upaya dilakukan Pemprov Bali untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Upaya terbaru yang dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster adalah menunjuk Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri, Universitas Udayana (RS PTN Unud) menjadi rumah sakit rujukan corona virus disease Covid-19 di Bali. Di mana kebijakan itu melihat dari perkembangan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang terus bertambah setiap harinya.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gelar Pelaksanaan Orientasi PPPK 2024

    Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Kepala Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, penunjukkan itu diputuskan setalah Gubernur Bali melakukan rapat evaluasi untuk menyikapi perkembangan kasus virus ini di Bali.

    “Bapak Gubernur tadi (kemari-red) melakukan rapat evaluasi dan memutuskan untuk menunjuk RS Unud sebagai rumah sakit yang menangani khusus Covid-19,” jelasnya, Jumat (27/3/2020).

    Menurutnya, dengan keputusan penunjukan ini, maka penanganan Covid-19 menjadi lebih khusus, dan bisa mempersempit ruang gerak penyebaran virus ini. Karena titiknya dipusatkan.

    Baca Juga:  Harkannas 2024 Momentum Penting Promosikan Ikan

    “Sekarang sudah ada 11 rumah sakit rujukan yang ditunjuk. Namun, karena informasi PDP terus berkembang, maka membentuk RS khusus,” jelasnya.

    Dikatakannya, kendatipun ada RS khusus yang menangani virus ini, namun RS Sanglah masih tetap berfungsi. “Karena sudah terpusat, maka kami harap titik penyebaran virus ini bisa dikurangi,” imbuhnya.

    Sementara untuk persiapan, Dewa Indra menegaskan bahwa saat ini tengah dalam persiapan. Karena ini baru ditunjuk hari ini (kemarin-red).

    Baca Juga:  Doa Bersama Lintas Agama untuk Sukseskan Pilkada Serentak di Bali

    “Kita usahakan secepatnya RS ini bisa difungsikan. Hari ini belum siap karena baru ditunjuk. Sedangkan untuk seluruh biaya, baik peralatan kesehatan maupun operasionalnya, menjadi tanggungjawab Pemprov melalui APBD,” pungkasnya. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi