GIANYAR, Kilasbali.com – Operasi Pekat Agung II 2019 ini, semua penyakit masyarakat (pekat) akan ditindaklanjuti dan ditindak tegas. Salah satu yang menjadi sasaran adalah judi tajen (sabung ayam).
“Semua penyakit masyarakat kita tidaklanjuti, mulai dari premanisme, judi, prostitusi, termasuk C3 (pencurian). Tajen itu masuk dalam sasaran operasi pekat,” jelas Kabag Operasional Polres Gianyar, Kompol I Dewa Gede Mahaputra, Rabu (27/11/2019).
Menurutnya, tajen yang menjadi TO adalah tajen yang digelar di luar atau tidak berhubungan dengan upacara tabuh rah.
“Menggelar tajen, kalau tidak ada upacara yang berkait dengan upacara adat, tentunya tidak boleh. Yang ini (di luiar upacara) merupakasan sasaran daripada operasi pekat,” ujarnya.
“Lokasi yang biasanya digelar sudah kami kantongi, ini TO,” imbuhnya.
Disebutnya lagi, hampir di semua wilayah ada dan dihimbau untuk tidak melakukan kecuali berkaitan dengan upacara adat. “Namanya kita orang Bali, mecaru tabuh rah, ya masih ada toleransi. Di luar itu kita tertibkan,” pungkasnya. (ina/kb)