GIANYAR, Kilasbali.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar menertibkan para pedagang liar yang berjualan di kawasan jalur wisata, Rab (3/7/2019). Pasalnya, selain melanggar aturan, para pedagang tersebut juga menjadi penyebab kemacetan di jalur padat pariwisata.
Penertiban sendiri dimulai dari jalan raya Batu Bulan, Sukawati, Jalan Raya Mas, hingga Jalan raya Goa Gajah yang kerap mengalami kemacetan lalu lintas. Pedagang liar seperti pedagang tenda kemah, figura cermin, baju duyung, ayunan serta pedagang kaki lima lainnya langsung ditindak tegas.
Kepala Dinas Pal PP dan Damkar Gianyar, I Made Watha mengatakan, karena jumlah pedagang cukup banyak, pihaknya tidak melakukan penyitaan barang dagangan. Sebagai gantinya, identitas para pedagang yang diamankan.
“Mereka langsung kami berikan surat peringatan pertama. Identitasnya kami sita, untuk pembinaan lebih lanjut,” kata Made Watha.
Menurutnya, para pedagang liar tersebut juga dikeluhkan banyak pihak, karena membuat jalan terlihat kumuh dan sumpek. “Keluhan ini juga diperparah dengan pengguna jalan yang hendak berbelanja, berhenti seenaknya, sehingga menggangu pengendara yang lain,” bebernya.
Karena itu, pihaknya berharap, para pedagang menyadari jika tempat umum bukan tempat untuk berjualan. “Harapan kami, wilayah Gianyar lebih baik, lebih bersih dan lebih indah. Masyarakat yang berjualan juga hendaknya mencari tempat yang tidak dilarang,” harapnya.
Lebih lanjut mengatakan, penertiban yang dilakukan petugas dengan menutup paksa pedagang liar ini, untuk mencegah menjamurnya pedagang lainnya. “ Jika tidak segera kami tertibkan, keberadaan meraka akan semakian menjamur. Karena akan menjadi magnet pedagang lainnya juga. Dan wajib kami tindak tegas,” tegas. (ina/kb)