Tabanan

Bhakti Kepada Tuhan, Cok Ace Ajak Umat Berdasarkan Sastra, Kemauan dan Kemampuan

TABANAN, Kilasbali.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengajak umat Hindu dalam menjalankan kegiatan upacara keagamaan dilandasi dengan tiga (3) dasar, yakni kesastraan, keinginan (niat) dan kemampuan. Dengan tiga dasar ini setiap umat yang beryadnya sebagai wujud baktinya kepada Hyang Pencipta akan mampu melaksanakan kegiatan keagamaan dengan penuh rasa syukur.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri karya mamungkah, ngenteg linggih, tawur agung jangkep separikrama kalamiji aya, pedanan lan paselang di Pura Dalem lan Prajapati, Desa Megati, Selemadeg Timur, Tabanan, Senin (17/6/2019).

Baca Juga:  Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024

“Untuk menjaga keajegan budaya, adat dan keberagaman yang ada pada sebuah desa, maka setiap wilayah kedinasan saat ini sudah mengatur keberadaan adat dan warganya ke dalam Perda nomor 4 tahun 2019, di mana dengan tujuan agar setiap warga tetap bisa menyama braya, tetap bisa bekerja mencari nafkah dan tetap bisa mengembangkan diri dalam kebhinekaan,” ujarnya.

Bendesa Adat Desa Megati Kaja, Dewa Putu Gede Sudarma Jaya Negara selaku ketua panitia mengatakan, merasa bahagia atas kedatangan para undangan untuk menyaksikan rangkaian upacara Ngenteg Linggih ini. “Desa Megati merupakan pecahan dari Desa Pakraman Jelijih yang melaksanakan upacara dengan berdasarkan semangat dan kekompakan warga yang berjumlah 35 KK,” katanya.

Baca Juga:  Minat Pada Kakao Tinggi, Usulan NPK Formula Khusus Bersubsidi untuk 2025 Meningkat

Ia menambahkan upacara ini dilaksanakan dengan semangat kebersamaan antar warga dan penggalian dana yang dilakukan secara swadaya.

“Pelaksanaan serangkaian yadnya ini diharapkan mampu membangkitkan rasa kebersamaan antar sesama sehingga terwujud kehidupan yang damai dan penuh makna serta gotong royong,” pungkasnya.

Rangkaian karya Ngenteg Linggih ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, anggota DPD RI IGN Arya Wedakarna dan sejumlah undangan lainnya. (rls/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi