Peringati Hari Jadi Ke-68 Provinsi Bali, DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna

DENPASAR, Kilasbali.com – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-47 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, di Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Jumat (14/8). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, didampingi para wakil ketua. Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Bali serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya menyampaikan selamat datang kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dalam rapat paripurna tersebut. Pria yang akrab disapa Dewa Jack ini mengucapkan selamat Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali. Menurut Dewa Jack, usia 68 tahun merupakan perjalanan panjang yang telah membentuk wajah Bali hingga saat ini. Karena itu, peringatan hari jadi harus menjadi momentum melakukan evaluasi secara kritis terhadap arah pembangunan daerah.
Sebagai lembaga legislatif, Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, DPRD Bali menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai peraturan, program, dan alokasi anggaran pemerintah daerah. Pengawasan tersebut diarahkan agar seluruh kebijakan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial. Ia menegaskan, fungsi pengawasan legislatif juga penting untuk memastikan setiap aturan yang telah disepakati benar-benar diterapkan secara akuntabel dan berpihak kepada masyarakat. Hal tersebut mencakup penataan tata ruang, perlindungan adat, serta penanganan berbagai persoalan lingkungan.
Karena itu, hubungan antara DPRD dan Pemprov Bali dinilai perlu terus dibangun dalam semangat kemitraan yang harmonis, tetapi tetap kritis. Sinergi tersebut menjadi penting agar setiap kebijakan dan pelaksanaannya mampu merespons persoalan yang terjadi di lapangan.
Ke depan, Dewa Jack berharap sinergitas antara eksekutif dan legislatif semakin diperkuat untuk mewujudkan Bali yang mandiri, inklusif, dan tangguh. Pembangunan Bali tidak hanya diarahkan untuk mempertahankan keindahan dan identitas budaya, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat serta kebermanfaatannya bagi generasi mendatang.
Dengan demikian, peringatan 68 tahun Bali diharapkan tidak berhenti pada perayaan usia daerah, melainkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Bali sebagai daerah yang berbudaya, sejahtera, mandiri, inklusif, dan tangguh bagi generasi mendatang.
Sementara itu, Gubernur Koster dalam pidatonya mengajak seluruh masyarakat Bali mengenang perjalanan panjang provinsi tersebut sejak pembentukannya pada 1958. Ia menyebut perjalanan Bali tidak terlepas dari dedikasi para gubernur yang telah memimpin dan membangun Bali dari masa ke masa. “Sejak menjadi provinsi yang bergabung dengan Provinsi NTB dan NTT, yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, kita patut mengingat jejak kepemimpinan di Provinsi Bali yang menjadi bagian sejarah perjalanan Provinsi Bali,” ujarnya.
Gubernur Koster menyebut tujuh gubernur yang telah memimpin Bali, yakni Anak Agung Bagus Suteja (1959-1965), I Gusti Putu Martha (1965-1967), Soekarmen (1967-1978), Ida Bagus Mantra (1978-1988), Ida Bagus Oka (1988-1998), Dewa Made Berata (1998-2008), dan I Made Mangku Pastika (2008-2018).
Ia mengajak masyarakat meneruskan semangat pengabdian para pendahulu. Lima mantan gubernur, yakni Anak Agung Bagus Suteja, I Gusti Putu Martha, Soekarmen, Ida Bagus Mantra, dan Ida Bagus Oka, telah meninggal dunia. Gubernur Koster mengatakan dirinya bersama Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta mengemban amanah masyarakat Bali untuk ngayah secara total, baik secara niskala maupun sekala. Pembangunan tersebut, kata dia, dijalankan melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. (jus/kb)

















