Pemkab Badung Koordinasi ke Kemendagri Soal Penguatan Keuangan dan Ekonomi Daerah

MANGUPURA, Kilasbali.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengajukan permohonan koordinasi teknis ke Kemendagri untuk memperoleh arahan terkait mekanisme pemenuhan kewajiban pinjaman daerah serta penyesuaian struktur penganggaran.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel, sekaligus memastikan program-program ekonomi masyarakat dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Kami berharap melalui koordinasi ini dapat diperoleh arahan yang jelas, sehingga pengelolaan keuangan daerah bisa dilakukan dengan lebih baik, akuntabel, dan sesuai regulasi. Ini penting agar program-program yang langsung menyentuh masyarakat tetap berjalan,” ujar Adi Arnawa.
Ia menyampaikan itu dalam kunjungan ke Kemendagri pada Senin (27/4) yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni.
Permohonan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan skema pembiayaan kreatif atau creative financing untuk percepatan pembangunan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung sendiri telah memanfaatkan fasilitas pinjaman daerah yang berdampak pada kewajiban pembayaran pokok dan bunga hingga masa pinjaman berakhir.
Dalam hal ini, Adi Arnawa menilai perlunya kejelasan mekanisme pengelolaan keuangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) khususnya terkait penganggaran kewajiban pinjaman daerah dalam struktur pembiayaan.
Selain itu, ia mengusulkan penyesuaian atau penambahan rekening belanja dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna mengakomodasi kebutuhan pembiayaan, termasuk pemenuhan tanggung belanja infrastruktur melalui pos pengeluaran pembiayaan.
Adi Arnawa terus mendorong program penguatan ekonomi masyarakat yang terbukti mampu menggerakkan aktivitas ekonomi lokal.
Berdasarkan hasil evaluasi, program tersebut berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat, memperlancar perputaran ekonomi, serta membantu pedagang, pelaku usaha, dan petani dalam memasarkan produk mereka.
Ia menilai masih diperlukan penyesuaian dalam sistem penganggaran agar program-program tersebut dapat terakomodasi secara lebih jelas dan memiliki dasar yang kuat untuk dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Program ini terbukti mampu menggerakkan ekonomi masyarakat. Pedagang kembali mendapatkan pembeli, produk petani terserap, dan daya beli masyarakat meningkat. Ini yang ingin terus kami jaga dan perkuat. Kami mengusulkan adanya skema atau rekening khusus agar program ini memiliki dasar yang kuat dalam penganggaran dan dapat berjalan secara berkesinambungan,” tambahnya.
Pengalaman penyaluran bantuan sebelumnya juga menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi secara langsung.
Hal ini menjadi dasar bahwa program tersebut layak untuk terus dilanjutkan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk dalam mengantisipasi potensi inflasi.
Terakhir, ia ingin melalui koordinasi ini dapat diperoleh arahan yang komprehensif , sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, sesuai regulasi, serta mampu mendukung pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (c/kb)

















