
DENPASAR, Kilasbali.com – Masa aktif Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali diperpanjang. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya di Denpasar, Senin (2/ 3).
Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Pimpinan DPRD Bali. “Untuk keanggotaannya diremajakan, mengadopsi usulan empat fraksi yang ada di DPRD Bali, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PSI, Golkar, dan Demokrat NasDem,” ungkapnya.
Menurutnya, anggaran untuk Pansus TRAP telah dianggarkan di anggaran induk tahun 2026. Dijelaskan, jika sebelumnya dibuat mendadak, maka di tahun ini sudah dianggarkan di induk.
“Perpanjangan sesuai tata tertib enam bulan. Ketuanya tetap I Made Supartha, diambil dari PDI Perjuangan karena jumlah kursi terbanyak,” jelasnya.
Lanjutnya, jumlah personel untuk kali ini sebanyak Pansus TRAP 15 orang. “Perpanjangan ini karena kami memandang perlu adanya Pansus TRAP ini. Ini tetap kami kawal demi terjaganya aset-aset yang ada, termasuk juga tata ruang yang ada di Bali diawasi oleh DPRD Bali,” jelasnya.
Terkait kinerja Pansus TRAP sebelumnya akan dilaporkan. “Laporan tanggal 3, tapi karena kesibukan lain, kami akan rapat setelah tanggal 3,” pungkasnya. (jus/kb)

















