Pohon Perindang di Gianyar Dievaluasi

GIANYAR, Kilasbali.com – Keberadaan pohon perindang yang sebelumnya digalakkan, kini mulai dievaluasi. Terutamanya pohon yang ditanam di pinggir ruas jalan, selain cenderung mempersempit juga merusak pondasi jalan. Belum lagi potensi pohon tumbang di saat musim hujan karena akarnya tidak kuat.
Pemkab Gianyar yang kini gencar pembangunan jalan pun mulai menihilkan keberadaan pohon di ruas jalan. Kalaupun dibutuhkan pepohonan diarahkan tertanam di areal telajakan atau lahan kosong setelah got.
“Untuk bantuan bibit pohon, Pemkab Gianyar selalu melayani. Hanya saja kita selektif menyesuaikan peruntukannya. Asalnya ditanam di luar ruas jalan. Karena keberadaan pohon di ruas jalan memang menimbulkan sejumlah kendala,” ungkap Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Senin (26/10).
Demikian halnya permohonan bantuan bibit pohon dari Prajuru Banjar Adat Petulu Gunung, pihaknya mengarahkan agar penanaman pohon tidak di ruas jalan. Kalaupun di telajakan warga rentang terjadi penebangan, diharapkan penanaman bisa di alihkan ke areal lainnya.
Seperti pekarangan yang kosong maupun areal milik adat. ” Bibit pohon tetap akan kita salurkan. Namun areal penanamannya tidak boleh di ruas jalan. Selain mempercepat kerusakan jalan juga mempersempit jalan dan kendala lainnya,” terang Bupati Mahayastra.
Penataan ini, sebutnya menjadi salah satu upaya dalan memaksimalkan perawatan jalan. Bahkan mulai hitungan Januari 2026, semua ruas jalan wajib dalam pantauan Satgas yang disebar oleh Dinas PUPR.
Ruas jalan dipastikan bebas dari rerumputan, semak yang kerap merusak jalan, trotoar dan lainnya. Demikian memantau sumbatan-sumbatan aliran got. “Intinya kita tidak ingin jalan tidak cepat rusak lantaran pola perawatan tidak efektif,” tandasnya.
Ditimpali olek Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana mengungkapkan ada sejumlah pertimbangan terkait kebijakan pemerintah mengevaluasi keberadaan pohon perindang yang ditanam di ruas jalan.
Diantaranya, akar pohon dapat mengangkat dan merusak aspal, trotoar, atau fondasi jalan di sekitarnya. Ditanam.di areal terbatas, pohon juga cenderung tidak sehat, rapuh yang dapat lebih mudah tumbang meskipun cuaca tidak ekstrem. Ujung-ujungnya, pohon rawan tumbang dan membahayakan pengguna jalan.
“Akar pohon dapat merusak struktur jalan dan trotoar, tentunya akan menjadi kendala dalam perawatan jalan ini. Dengan dibentuknya satgas perawatan jalan, tentunya juga akan memantau dan melaporkan keberadaan pohon -pohon yang sudah terlanjur tumbuh ini untuk dievaluasi juga,” terangnya. (Ina/kb)

















