GIANYAR, Kilasbali.com – Sejak berakhirnya masa jabatan hingga I Made Mahayastra kembali menjadi Bupati Gianyar, banyak kursi jabatan termasuk pimpinan dewan yang kosong. Lantaran terganjal regulasi, Bupati Mahayastra pun baru bisa gelar mutasi paling cepat bulan Juli mendatang.
Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2024, sejumlah jabatan eselon 2 atau kepala dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, kosong ditinggal pensiun.
Tanggung jawabnya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Di mana para Plt tersebut semuanya rangkap tugas, karena menjabat sebagai kepala definitif di organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
Sedikitnya, ada 15 OPD yang ada di Pemkab Gianyar, jumlah OPD yang tak memiliki kepala definitif sebanyak enam kursi.
Mulai dari Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Gianyar, Dinas Pendidikan Gianyar (Disdik), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Adapun Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Gianyar saat ini dipegang sementara oleh I Made Arianta, yang secara definitif menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar.
Sementara untuk BPKAD, ditanggung jawabi oleh I Gusti Bagus Adi Widhya Utama alias Ngurah Bem yang secara definitif menjabat Kepala Inspektorat Gianyar.
Syukurnya, tanpa pimpinan OPD yang difinitif, torehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program-program BPKAD, seperti penerima Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dan Pajak Hiburan, terus membukukan peningkatan.
Di tahun 2023 PAD Gianyar dari pajak sebesar Rp 1 triliun lebih, dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 597,6 miliar. Sementara di tahun 2024, pendapatan dari sektor pajak mencapai Rp 1,3 triliun.
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra saat dikonfirmasi, Senin (23/6) mengungkapkan, terkait pengisian kepala definitif pada OPD yang kosong, dirinya terkendala aturan.
Sebab ia baru bisa melantik pejabat setelah enam bulan menjabat sebagai Bupati. Mahayastra pun berencana melakukan pengisian tersebut pada Juli 2025.
“Bupati yang baru dilantik, boleh mengadakan mutasi setelah 6 bulan menjabat. Kita rencanakan di bulan Juli ini,” ujarnya.
Mahayastra pun menegaskan, meskipun diisi oleh Plt, namun hal tersebut tak menurunkan kinerja pemerintahan. Sebab ia menilai, para pejabat yang ditugaskan rangkap jabatan tersebut merupakan SDM unggul.
“SDM kita di Gianyar sudah sangat bagus. (ina/kb)