GIANYAR, Kilasbali.com – Bakar sampah kerap dilakukan warga karena ketatnya pemilahan sampah. Di Ketewel, tepatnya di Gang Marlin No. 2, Banjar Gumicik, Ketewel, Sukawati, gudang mebel pun jadi tumbal, akibat kelalaian karyawan membakar sampah. Kejadiannya, Sabtu (21/6) malam ada peristiwa ini kerugian material ditaksir mencapai Rp200 juta.
Kejadian bermula sekitar pukul 23.30 WITA, ketika seorang saksi bernama Ketut Agus Alit Adiatmika (45), warga Banjar Karang Sari, Desa Eka Sari, Kecamatan Melaya, melihat kepulan asap dari arah gudang mebel. Gudang yang memproduksi mebel itu diketahui milik Ngurah Gede Bagus Jati Kusuma (42), yang tinggal di Jalan Tukad Languan, Panjer, Denpasar.
Setelah mengecek ke lokasi, Ketut mendapati api sudah membesar. Ia kemudian segera menghubungi petugas dari Pos Polisi Ketewel yang langsung meneruskan informasi ke piket fungsi dan petugas pemadam kebakaran.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Unit Sukawati diterjunkan ke lokasi bersama personel Polsek Sukawati yang dipimpin oleh Perwira Pengawas IPTU Wayan Subrata dan didampingi Padal AIPTU Ketut Sandiyasa. Pemadaman berlangsung hingga pukul 01.20 WITA, saat api akhirnya berhasil dikendalikan sepenuhnya.
Kapolsek Sukawati, Kompol Ketut Suaka Purnawasa, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Ia juga menjelaskan bahwa dugaan awal penyebab kebakaran adalah kelalaian manusia.
“Diduga kebakaran terjadi akibat kelalaian salah satu pekerja yang membakar sampah di dekat gudang, lalu meninggalkannya dalam keadaan belum padam sempurna,” ujar Kompol Suaka Purnawasa saat dikonfirmasi.
Adalah Muhammad Hidayat (30), karyawan mebel asal Sumatera Selatan yang diketahui membakar sampah dan meninggalkannya sebelum api menyebar ke area produksi mebel. Saat ini, kasus kebakaran tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Sukawati. (ina/kb)