TABANAN, Kilasbali.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Tabanan menyebut surat keputusan atau SK bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama pada 2024 masih berproses.
BKPSDM Tabanan sendiri secara intens berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk menanyakan perkembangan dari proses penerbitan SK tersebut. Demikian halnya dengan proses administrasi lainnya.
Ini seperti diungkapkan Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, pada Selasa (27/5). Ia menyebut, proses penerbitan SK oleh BKN di tiap kabupaten/kota di Indonesia memang berbeda-beda.
Hal itu membuat proses penerbitan SK PPPK antarwilayah di Indonesia, demikian juga kabupaten/kota di Provinsi Bali, juga tidak serempak.
“Penerbitan SK PPPK untuk Tabanan ini kami terus kejar supaya bisa mengimbangi kabupaten/kota lainnya yang sudah menerima SK,” kata Kristiadi.
Bila tidak ada rintangan, setidaknya akan ada 346 orang calon PPPK yang lolos pada seleksi tahap pertama pada 2024 lalu untuk wilayah Tabanan yang akan menerima SK.
Tiga ratus lebih calon PPPK itu terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis dan administrasi.
“Kami mohon bersabar menunggu bagi tenaga PPPK 346 orang ini. Karena penerbitan SK di BKN sedang berproses, jelasnya.
Pihaknya sendiri berharap penerbitan SK terhadap ratusan PPPK yang lolos seleksi tahap pertama pada 2024 itu bisa terealisasi pada pertengahan Juni 2025.
Ini karena tenaga dari ratusan calon PPPK yang telah lolos seleksi itu sudah sangat diperlukan di masing-masing OPD atau organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan.
“Keinginan kami mereka terima SK lebih cepat langsung bisa bekerja. Karena OPD juga memerlukan tenaga mereka,” katanya. (c/kb)