TABANAN, Kilasbali.com – Aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD di Kabupaten Tabanan rupanya belum mencapai 30 persen atau target yang ditetapkan secara nasional.
Khusus untuk di Kabupaten Tabanan sendiri, aktivasi IKD baru sebanyak 6.287 orang dari 380.576 penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
Padahal belakangan ini Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah lagi gencar memperkenalkan digitalisasi data kependudukan tersebut.
Nantinya, seluruh data kependudukan mulai dari KTP, KK (Kartu Keluarga), hingga dokumen kependudukan lainnya bisa diakses pada satu aplikasi khusus di perangkat seluler.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan tidak memungkiri capaian aktivasi IKD di wilayahnya masih rendah.
Ini seperti diungkapkan Kepala Disdukcapil Tabanan, I GA Rai Dwipayana. Menurutnya, capaian yang masih rendah itu dimungkinkan karena manfaat dari IKD belum dirasakan masyarakat.
“Manfaat IKD ini belum dirasakan maksimal oleh masyarakat,” kata Dwipayana.
Kendati demikian, upaya untuk mendorong masyarakat agar melakukan aktivasi IKD tetap dilakukan.
Upaya itu dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya mewajibkan masyarakat di kantor Disdukcapil menginstal aplikasi resmi IKD.
Strategi itu dilakukan bila ada masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan (adminduk).
Berikutnya, memasang dan mengintegrasikan aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) pada 133 desa yang kini sudah mendukung layanan aktivasi IKD.
Terkadang, petugas dari Disdukcapil Tabanan akan jemput bola ke masing-masing OPD atau organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan.
Pola yang sama akan diterapkan ke tempat-tempat pelayanan publik seperti rumah sakit, tempat perbelanjaan, hingga sekolah-sekolah.
“Kami berharap, dengan berbagai cara itu, jumlah aktivasi IKD di Tabanan bisa meningkat sehingga mendukung peralihan layanan administrasi kependudukan yang cepat, aman, dan berbasis digital,” tukas Rai Dwipayana. (c/kb)