TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan mengeluarkan peringatan untuk mewaspadai penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Peringatan kepada seluruh masyarakat itu disampaikan melalui camat hingga perbekel atau kepala desa.
Munculnyaperingatan itu karena belakangan lagi marak penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil dengan ajakan untuk melakukan aktivasi IKD.
Seperti diketahui, belakangan ini pemerintah juga sedang memperkenalkan IKD secara bertahap.
Dalam surat bernomor 800/1363/Disdukcapil tertanggal 26 Mei 2025, Disdukcapil mengungkap ada beberapa laporan penipuan melalui pesan WhatsApp dan media digital lainnya.
Penipu menyamar sebagai petugas dukcapil dan meminta masyarakat untuk mengklik tautan atau mengunduh aplikasi tertentu dengan ajakan mengaktivasi IKD.
Disdukcapil Tabanan menegaskan, aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil Kabupaten Tabanan.
Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi melalui WhatsApp, SMS, atau media sosial untuk keperluan aktivasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai segala informasi mencurigakan
“Kami tegaskan bahwa proses aktivasi IKD tidak pernah dilakukan melalui pesan pribadi, baik lewat WhatsApp, SMS, maupun media sosial,” kata Rai Dwipayana.
Ditambahkan, masyarakat sebaiknya tidak mengklik tautan atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas.
Sebagai bentuk kehati-hatian, ia mengimbau masyarakat untuk melapor atau meminta informasi langsung ke kantor Disdukcapil Tabanan.
Bila ada informasi mencurigakan yang mengajak untuk mengklik tautan atau mengunduh aplikasi dari sumber tidak jelas terkait IKD sebaiknya segera dilaporkan ke pihak berwenang.
“Kami mengajak para camat, perbekel, dan lurah untuk membantu menyebarkan informasi ini kepada warga agar tidak ada yang menjadi korban penipuan,” tambahnya. (c/kb)