TABANAN, Kilasbali.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan melalui Tim IV Pemantauan, Pengamatan dan Deteksi Dini (Pamandini) melaksanakan razia ke Blok Hunian Warga Binaan, Kamis (22/05).
Selain razia, Tim IV Pamandini juga memberikan sosialisasi sekaligus mendengarkan keluhan-keluhan bagi Warga Binaan.
Ketua Tim IV Pamandini sekaligus Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Pidana dan Kegiatan Kerja, Komang Suryana mengumpulkan Warga Binaan Kamar Batukaru 3 dan Batukaru 4 di Pendopo untuk memberikan sosialisasi sementara anggota tim melaksanakan kegiatan razia pada masing-masing kamar.
Komang Suryana menjelaskan kepada Warga Binaan bahwa kegiatan Pamandini ini merupakan salah satu pendekatan persuasif dari Lapas Tabanan bagi Warga Binaan dimana petugas Lapas datang langsung ke Blok Hunian untuk menyapa, memberikan sosialisasi, mendengarkan keluhan-keluhan Warga Binaan sekaligus melakukan deteksi dini.
“Pada kegiatan kali ini kita menyasar kamar Batukaru 3 dan 4 di mana kamar ini merupakan kamar bagi teman-teman yang baru selesai menjalani masa pengenalan lingkungan atau mapenaling. Mereka yang baru masuk ke dalam Lapas kita sosialisasikan tentang peraturan, hak dan kewajiban sehingga mereka bisa beradaptasi di lingkungan Lapas,” jelasnya.
Selain memberikan sosialisasi serta menampung keluhan-keluhan yang disampaikan Warga Binaan, Tim IV Pamandini juga melaksanakan kegiatan razia. “Pada kesempatan ini kami juga melaksanakan deteksi dini cegah gangguan keamanan dan ketertiban yaitu dalam bentuk razia. Hal ini merupakan komitmen Lapas Tabanan untuk mencegah peredaran handphone dan Narkoba di dalam Lapas serta barang-barang terlarang lainnya,” lanjut Komang.
Dari hasil razia yang dilaksankan di kamar Batukaru 3 dan 4 tidak ditemukan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas. Beberapa barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan seperti 3 sendok besi, 2 pengurusan, dan 1 korek gas yang kemudian diamankan petugas. (Hms/kb)