TABANAN, Kilasbali.com – Tiket masuk ke objek wisata Jatiluwih di Kecamatan Penebel akan naik pada 1 April 2025 mendatang.
Kenaikan tarif tiket masuk ke objek wisata dengan pemandangan sawah terasering ini dilakukan untuk memaksimalkan kualitas pelayanan.
Ini seperti yang disampaikan Manajer Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Ketut Purna, pada Minggu (16/3).
“(Kenaikan tiket) jadi pada bulan depan. Mulai 1 April 2025,” kata Purna yang akrab disapa John ini.
Sebagai informasi awal, ia menjelaskan kenaikan tarif ini berlaku untuk seluruh wisatawan. Baik asing maupun domestik.
Untuk wisatawan asing dewasa, naik menjadi Rp 75 ribu dari sebelumnya Rp 50 ribu. Wisatawan asing anak-anak naik menjadi Rp 50 ribu dari sebelumnya Rp 40 ribu.
Berikutnya wisatawan domestik dewasa naik menjadi Rp 25 ribu dari sebelumnya Rp 15 ribu dan anak-anak Rp 15 ribu dari sebelumnya Rp 5 ribu.
Sedangkan domestik Bali untuk dewasa tiketnya Rp 15 ribu dan anak-anak Rp 5 ribu.
Ia menjelaskan, latar belakang naiknya tarif masuk ke Jatiluwih ini yang pertama adalah untuk menyesuaikan dengan objek wisata lainnya seperti Tanah Lot dan Ulundanu Beratan.
“Tentunya pemerataan. Mengingat objek wisata lainnya seperti Tanah Lot dan Ulundanu Beratan sudah melakukan kenaikan tarif sudah lama. Itu yang pertama,” sebutnya.
Yang kedua, sambung John, dengan naiknya tarif tiket masuk ini, pihaknya di manajemen bisa lebih banyak berbagi kepada masyarakat. “Baik itu ke petani, desa adat, atau desa dinas,” jelasnya.
Berikutnya, pihaknya juga ingin berupaya meningkatkan pelayanan kepada pengunjung. Meski sejauh ini, manajemen baru bisa sebatas menyiapkan lahan parkir.
“Kami berharap bisa meningkatkan pelayanan. Salah satunya parkir yang sedang dalam perbaikan. Yang jelas, pelayanan yang akan kami berikan yang terbaik bagi pengunjung,” pungkasnya. (c/kb)