TABANAN, Kilasbali.com – Beberapa proyek fisik pada bidang infrastruktur di Kabupaten Tabanan pada 2025 ini sudah dipastikan tertunda pengerjaannya menyusul pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh Pemerintah Pusat yang sedang menerapkan kebijakan efisiensi.
Seperti dijelaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, proyek fisik yang tertunda pelaksanaannya di tahun ini di antaranya pada bidang irigasi dan jalan.
Untuk irigasi misalnya, dalam APBD Tabanan 2025, proyek pada bidang ini direncanakan terlaksana pada sembilan titik yang meliputi rehabilitasi jaringan hingga penyusunan pola dan rencana pengelolaan sumber daya air wilayah sungai (SDAWS).
“Awal anggaran DAK pusat untuk proyek irigasi sebesar Rp 10,8 miliar. Namun, muncul Inpres (Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025) sehingga semua proyek fisik maupun nonfisik ditunda pelaksanaannya,” jelas Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, Senin (17/2).
Kondisi yang sama juga berlaku pada proyek jalan yang semula direncanakan menggunakan anggaran DAK pada lima ruas jalan yang total panjangnya 12,179 kilometer.
Ruas jalan yang semula hendak diperbaiki dengan anggaran DAK itu antara lain jalan Tegal Linggah menuju Pucak Sari di Kecamatan Penebel, ruas jalan Bengkel Anyar menuju Pura Tamba Waras di Kecamatan Penebel, ruas jalan Tengguntiti menuju Beraban di Kecamatan Selemadeg Timur.
Berikutnya, ruas jalan Tangguntiti menuju Pantai Beraban di Kecamatan Selemadeg Timur, dan jalan Antosari menuju Bada Gede di Kecamatan Selemadeg.
“Dari lima titik pengerjaan ruas jalan tersebut yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 34,2 miliar berasal dari DAK pusat harus batal dikerjakan,” ujarnya.
Pemangkasan DAK yang menjadi bagian dari transfer keuangan daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat ini memang paling banyak dilakukan terhadap program atau kegiatan di bidang infrastruktur.
Hal ini bahkan telah disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) saat hadir dalam rapat kerja dengan Komisi I DPRD Tabanan pada Jumat (14/2) lalu. (c/kb)