TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan hingga kini masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat untuk menghibahkan dermaga di Danau Beratan, Kecamatan Baturiti.
Sekretaris Daerah atau Sekda Tabanan, I Gede Susila, menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) sudah bersurat ke Kementerian Perhubungan untuk menindaklanjuti proses hibah tersebut.
“Bupati sudah memerintahkan kepada Dishub untuk segera berkoordinasi dengan Pusat,” kata Susila, Minggu (2/6).
Berdasarkan hasil koordinasi sementara dengan Pemerintah Pusat, proses hibah dermaga tersebut masih memerlukan persetujuan dari DPR RI.
“Karena nilai asetnya cukup besar. Informasi dari Dishub, pelu persetujuan dari DPR RI. Tidak cukup dengan persetujuan Kemenhub saja,” tukasnya.
Ia menyebutkan, koordinasi tersebut sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Sekarang, Pemkab Tabanan tinggal menunggu proses pengalihan atau hibah tersebut.
“Kami tunggu dulu. Apa yang disyaratkan Pemerintah Pusat sudah kami siapkan. Tinggal menunggu,” tukasnya.
Susila menegaskan, pihaknya juga tidak ingin terlalu lama membiarkan dermaga tersebut tidak beroperasi.
Sehingga ia juga meyakinkan bahwa dari sisi sarana dan prasarana serta keorganisasian sudah siap dalam pengelolaan dermaga tersebut.
“Kami juga sudah studi banding di dermaga yang ada di Batur, Bangli. Tinggal menunggu pengalihan hibah,” pungkasnya. (c/kb)