Gianyar

Polisi Pasang Spanduk Tekan Angka Curanmor

    GIANYAR, Kilasbali.com – Kasus pencurian sepeda motor rupanya terus terjadi dan meresahkan masyarakat.

    Menyikapi itu Polsek Ubud melalui Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra terus mengimbau kepada warga masyarakat.

    Salah satunya dengan cara melalui spanduk yang berisi imbauan kamtibmas curanmor.

    Spanduk yang dipasang di tempat keramaian seperti di Pasar Adat Singakerta dan Halaman Parkir Swalayan Pepito, Singakerta, Ubud, Kamis (02/05).

    Baca Juga:  Selama Pilkada, Polisi Pantau Hoax di Medsos

    Imbauan spanduk ini bertujuan untuk terus mengingatkan warga yang memiliki kendaraan bermotor, khususnya R2 untuk lebih waspada, dan memperhatikan kondisi kendaraan pada saat ditinggalkan, baik dalam keadaan parkir diluar maupun di rumah.

    Dengan adanya imbauan kamtibmas melalui spanduk ini warga sangat mendukung bahkan beberapa warga meninggalkan aktivitasnya untuk ikut membantu Bhabinkamtibmas membentangkan spanduk tersebut.

    Di tempat terpisah Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S.St mengatakan spanduk yang bertuliskan “WASPADA CURANMOR, Gunakan Kunci Ganda dan Parkirkan Di Tempat Yang Aman”.

    Baca Juga:  Bule Rusia Perampas Mobil di Bedahulu Diduga Depresi

    Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga   memberikan imbauan agar apabila parkir kendaraan menggunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga di dalam kendaraan.

    “Apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan yang dapat mengganggu kamtibmas agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas setempat atau langsung melapor ke Polsek Ubud atau Polres Gianyar Polda Bali,” pesannya. (ina/kb)

    Back to top button