HukumTabanan

35 Warga Binaan Lapas Tabanan dapat Remisi Idul Fitri

    TABANAN, Kilasbali.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan memberikan Remisi Khusus (RK) Keagamaan yaitu RK Hari Raya Idul Fitri kepada 36 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam.

    Kegiatan penyerahan RK Idul Fitri dilaksanakan setelah Selesai Sholat Ied yang dilaksanakan di Aula Candra Prabhawa, Rabu (10/04).

    Sebenarnya terdapat 37 usulan RK Idul Fitri yang dikirimkan oleh Lapas Tabanan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan namun dari ke-37 usulan tersebut yang turun menjadi 36 karena satu orang Warga Binaan yang diusulkan memperoleh remisi sudah dimutasi ke Rumah Tahanan Negara Gianyar.

    Adapun besaran RK Idul Fitri yang di peroleh oleh WBP umat Muslim yaitu 15 hari sebanyak 8 orang, 1 bulan sebanyak 26 orang serta 1 bulan 15 hari sebanyak 2 orang.

    Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Janji Perkuat Sinergi Banjar Dinas dan Adat untuk Rawat Kerukunan Antarwarga

    Penyerahan remisi dilakukan Kepala Lapas (Kalapas), Muhamad Kameily.

    Dikatakan, Idul Fitri merefleksikan sebuah kemenangan atas perjuangan sebulan penuh Warga Binaan dalam menahan dan mengendalikan hawa nafsu.

    “Keberhasilan teman-teman dalam menahan lapar dan minum dengan berpuasa merupakan keberhasilan kalian dalam mengendalikan hawa nafsu. Selain itu dengan berpuasa, teman-teman dapat melatih kesabaran untuk mengendalikan emosi,” ujarnya.

    Baca Juga:  Waspada Aksi Keprok Kaca di Bypass Soekarno, Pelakunya Sasar Dua Mobil Sekaligus

    Kalapas juga menyampaikan ucapan selamat kepada Warga Binaan yang remisinya telah turun serta mengapresiasi jajaran registrasi yang sudah menyelesaikan proses usulan sehingga tidak terdapat kendala pada saat acara pemberian remisi.

    “Selamat kepada teman-teman WBP semua yang remisinya telah turun. Teruslah memperbaiki diri selama menjalani masa pidana di dalam Lapas dan ikuti segala macam kegiatan pembinaan yang ada. Tidak lupa saya juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Registrasi yang sudah menyelesaian berkas-berkas usulan sesuai rencana,” tambah Kameily.

    Warga Binaan yang memperoleh remisi, Saiful mengaku sangat bersyukur atas perolehan remisinya. Selain itu ia mengaku sangat bersyukur karena dapat menunaikan ibadah puasa sebulan penuh dengan lancar.

    Baca Juga:  Partisipasi Pemilih Banjar Delod Rurung dan Bada Gede di Desa Antosari Diprediksi 80 Persen

    “Alhamdulilah remisi saya turun, ini merupakan berkah bagi saya dan teman-teman di hari kemenangan. Saya juga bersyukur masih dapat merasakan bulan suci Ramadhan walaupun dari dalam Lapas,” ucapnya. (m/rl/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi