GianyarSeni Budaya

Ini Alasan Sejumlah Desa Adat di Gianyar Tak Gelar Pawai Ogoh-ogoh

    GIANYAR, Kilasbali.com – Menyambut Hari Raya Nyepi Caka 1946, sejumlah desa adat di Gianyar memastikan tidak menggelar pawai ataupun parade ogoh-ogoh.

    Berbagai pertimbangan diambil oleh desa adat baik dalam hal menjaga kondusifitas di tahun politik hingga banyaknya kegiatan adat di masing-masing desa.

    Dari data yang diterima, Selasa (5/3), tercatat ada 793 ogoh-ogoh akan diarak pada malam pengerupukan di Gianyar.

    Jumlah ogoh-ogoh tersebut tersebar sejumlah desa adat. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2023 dimana jumlah saat itu sebanyak 1.020 ogoh-ogoh.

    Bahkan, desa adat yang parade ogoh-ogohnya terbilang favorit seperti Desa Peliatan dan Tegallalang, dipastikan absen.

    Bendesa Adat Peliatan, Jero Bendesa I Ketut Sandi, membenarkan jika desanya kali ini tidak menggelar parade ogoh-ogoh.

    Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama perbekel dan desa adat. Pertimbangannya, karena banyaknya kegiatan adat berupa odalan di pura-pura dan termasuk hari raya.

    Baca Juga:  Program Makan Siang Gratis Siap Gass di Gianyar

    Hal demikian ketertiban dan kenyamanan bersama sangat membutuhkan perhatian. “Kondisi ini juga disepakati berbagai elemen terutamanya dari sekaa truna yang secara tradisi juga berperan dalam segala kegiatan adat di Desa kami.  Astungkara tahun depan parade ogoh-ogoh kami bisa gelar kembali,” harapnya.

    Sementara itu, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Gianyar, I Wayan Ardana, mengatakan pihaknya telah membuat surat edaran ke seluruh desa adat di Gianyar terkait perayaan hari Raya Nyepi tahun 2024. Dimana di dalamnya berisi point tata cara pelaksanaan rangkaian hari Raya Nyepi.

    Dalam point itu, pawai ogoh-ogoh yang biasa dilakukan generasi muda dikembalikan kepada masing-masing desa adat. Ogoh-ogoh yang berbentuk boneka raksasa itu merupakan kreativitas. Namun secara garis besar tidak termasuk dalam sarana upacara yadnya.

    Baca Juga:  Salahgunakan Subsidi Pertanian, Siap-siap Berurusan dengan Hukum

    “Hasil rapat kami dengan pihak terkait, MDA dan yowana, tidak ada larangan dalam membuat ogoh-ogoh meski berdekatan dengan tahun politik. Namun kita kembalikan ke desa adat masing-masing, termasuk tanggung jawab keamanan diserahkan ke masing-masing desa adat. Jadi boleh atau tidaknya pawai ogoh-ogoh itu ranah masing-masing desa adat di Gianyar,” ujarnya.

    Begitu juga Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar, Anak Agung Alit Asmara, semua pawai ogoh-ogoh dikembalikan desa adat yang nanti berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Untuk keamanan akan dikoordinir ketua pengusung ogoh-ogoh diawasi prajuru desa adat dan pihak keamanan.

    Baca Juga:  Ini Tujuan Polres Gianyar Gelar ‘Blue Light Patrol’

    “Sesuai surat tate titi Nyanggra Rahina suci Nyepi Isaka warsa 1946 dari MDA Bali, 31 januari 2024, pada point lima koordinator atau ketua kelompok yang membuat ogoh-ogoh yang bertanggung jawab untuk keamanan dan kelancaran, diawasi oleh Prajuru dan aparat keamanan,” ujarnya.

    Salah satu desa adat yang tidak ada ogoh-ogoh tahun 2024 adalah desa adat Banda, Desa Saba, Blahbatuh, Gianyar.

    Bendesa Adat I Wayan Balik mengatakan, para pemuda di desa tidak membuat ogoh-ogoh karena pengerupukan berbarengan dengan upacara piodalan di pura dalem setempat, sehingga ogoh-ogoh ditiadakan tahun ini. “Untuk tawur kesanga tetap dilaksanakan seperti biasa,” jelas Bendesa.  (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi