GIANYAR, Kolasbali.com – Dengan menjebol plafon, pencuri gasak rokok Alfamart. Peritiswa itu terjadi di Toko Alfamart di Banjar Bon Biu, di Jalan Raya Pantai Saba, Blahbatuh, Gianyar.
Kasus pencurian rokok dengan menjebol plafon itu diketahui Senin (5/10) pagi. Pemilik toko mendapati tokonya telah diacak-acak. Pihak toko mengaku kehilangan enam slop rokok senilai Rp7 juta.
Informasi menyebut, pelaku diduga masuk melalui sisi barat toko, kemudian naik ke atap dan menjebol plafon toko.
Bahkan, diduga sebelum beraksi pelaku rupanya sudah sempat survei kondisi toko. Sebab posisi plafon yang dijebol tepat berada pada rak display, yang langsung bisa dimanfaatkan pelaku untuk tangga turun-naik.
Lokasi toko yang berada di sekitar persawahan membuat pelaku dengan leluasa menggasak isi toko. Barang yang hilang berupa rokok dari berbagai merek sementara barang lainya masih dalam perhitungan.
“Jumlahnya belum bisa dihitung, kemungkinan besok baru bisa di cek, polisi masih olah TKP,” ujar salah seorang pegawai di lokasi kejadian.
Dikonfirmasi terpisah, kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Tama membenarkan kejadian tersebut.
Namun ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut sebab kasus masih proses penyelidikan. “Iya benar, melalui plafon. Kami masih proses penyelidikan,” pungkasnya. (ina/kb)