GIANYAR, Kilasbali.com – Mendapati adanya pungutan liar di wilayahnya, Perbekel Batubulan, Dewa Gede Sumerta mengaku sangat menyesali dan sudah menghentikannya.
Pihaknya mengaku terkejut mengetahui bahwa selama ini ada pungutan karcis pada setiap kendaraan barang yang lewat di Jalan Dewi Sri, Tempekan Taman Palekan, Banjar Manguntur Batubulan.
Menyikapi itu, pihaknya pun sudah meminta pihak terkait di Tempekan Taman Palekan untuk menghentikan hal tersebut.
“Pungutan yang berdasarkan keputusan rapat krama tidak sah di mata hukum. Dan, rentan terhadap tindak pidana pungutan liar (pungli),” tegas mantan ASN yang pernah bertugas di Bagian Hukum Pemerintahan di Bali ini.
Disebutkan, walaupun pungutan itu dilakukan untuk dana pemeliharaan jalan, tetap saja pihaknya tak menyetujui. Memang terkesan aneh jika pihaknya tak mengetahui adanya pungutan itu.
Tapi kenyataannya, pihaknya baru mengetahui setelah ada pemberitaan. Ironisnya lagi, pungutan itu sudah berjalan sejak tahun 2006. “Saya menjabat Perbekel sejak 2013,” ujar Dewa Sumerta.
Pihaknya pun akan bertemu dengan pengurus Tempekan Taman Palekan, dan menyampaikan supaya pungutan itu dihentikan. Pihaknya pun akan mengarahkan agar dana perawatan atau perbaikan jalan ini bersifat dana punia atau sumbangan sukarela.
Dana Punia yang dimaksudkan, kata dia, ketika jalan tersebut rusak, pengurus tempekan membuat proposal ke desa dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Nanti pihak desa akan mengeluarkan dasar dana punia yang diminta pada kendaraan barang yang melintasi jalan.
“Intinya pungutan itu harus dihentikan. Kalau punia saja, mungkin berbeda. Tapi punianya tidak setiap hari. Tetapi ketika jalan mau diperbaiki saja. Jadi dananya jelas peruntukannya,” tegasnya.
Dewa Sumerta mengungkapkan, selama ini banjar dinas dan desa dinas di Batubulan, meskipun bisa saja membuat aturan tentang pungutan atau retribusi. Namun hal itu tak dilakukan, sebab ditakutkan akan mengarah ke pungli. Selain itu, aturan untuk bisa memungut juga harus melalui proses yang panjang.
“Kami saat ini nol pungutan di Batubulan. Baik itu administrasi pemerintahan dan sebagainya. Karena itu, sekali lagi kami tegaskan, kami tak mau di Batubulan ini ada pungutan,” pungkasnya. (ina/kb)