GIANYAR, Kilasbali.com – Hingga dikeluarkannya surat keputusan Bupati Gianyar nomor 1070/E-15/2021, belasan desa di Gianyar diidentifikasi sebagai kawasan kumuh. Namun dari skor terendah, dua desa yakni Desa Blahbatuh dan Desa Lodtunduh, Ubud mendapat prioritas penataaan. Hanya saja, di tengah keterbatasan anggaran realisasinya pun tertunda.
Dari data yang dihimpun, Selasa (21/6), total luas kawasan kumuh di Gianyar 259,39 Ha. Meliputi Desa Lodtunduh luas 32,18 Ha, Desa Lebih 38,85 Ha, Desa Tulikup 22,90 Ha, Desa Serongga 23,85 Ha, kelurahan Gianyar 16,63 Ha, Desa Pering 2,18 Ha, Desa Bedulu 2,07 Ha, Desa Keramas 24,98 Ha, Desa Sayan 26,98 Ha, Desa Tegalalang 31,24 Ha, Desa Kenderan 3,75 Ha dan Desa Bakbakan 15,31 Ha.
Dari belasan desa ini Dua desa, yakni Desa Blahbatuh dan Desa Lodtunduh mendapat prioritas penanganan desa yang berpotensi kumuh. Hanya saja lantaran minimnya anggaran, dua desa tersebut hingga kini belum tersentuh.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, I Gusti Ngurah Swastika, Selasa (21/6) mengatakan yang mendasari dua desa tersebut masuk prioritas pencegahan kumuh adalah usulan dari masyarakat.
Dalam usulan tersebut berbentuk proposal. Setelah usulan masuk masuk, akan dilakukan verifikasi turun kelapangan. “Dasar kedua desa tersebut dinyatakan kumuh adalah dari usulan masyarakat sendiri dan hasil verifikasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, meski masuk prioritas pencegahan kumuh, kedua desa tersebut tidak sepenuhnya kumuh. Tapi mencegah agar tidak terjadi kekumuhan. “Kalau tidak ditangani nanti ketika benar terjadi kumuh, penanganannya akan semakin berat,” ujarnya.
Ia menambahkan, masih banyak desa yang masuk kategori kumuh, melalui usulan proposal masyarakat. Namun yang paling berpotensi kumuh adalah dua desa yang diprioritaskan ini. “Banyak proposal yang masuk, setelah kita verifikasi dua desa ini yang paling berpotensi,” jelasnya.
Dalam penataan untuk mencegah kawasan tersebut menjadi kumuh, penataan yang dilakukan berupa Perbaikan drainase, telajakan jalan, penataan taman dan lampu jalan, area duduk dan bermain. “Pekerjaan pencegahan kekumuhan dan perbaikan jalan lingkungan utamanya sepanjang jalan utama,” ujarnya.
Namun hingga kini, pihaknya belum action dalam penataan tersebut. Sebab anggaran dari pemkab saat ini sangat minim. Penataan untuk kedua desa tersebut dianggarkan masing-masing Rp 500 juta. “Tapi belum kita garap karena minimnya anggaran, mudah-mudahan ke depan kondisi membaik,” ujar birokrat asal Ubud ini.
Tambahnya, indikator kumuh tersebut meliputi kepadatan perumahan dan tidak tertatanya kawasan pemukiman, jaringan lingkungan yang belum memadai, prasarana pengelolaan sampah, sistem pembuangan limbah dan tersedianya air bersih.
“Ada 6 indikator utama yang menyebabkan sebuah wilayah menjadi wilayah kumuh, pada indikator itu ada skor penilaian,” pungkasnya. (ina/kb)