GIANYAR, Kilasbali.com – Tumpukan antrean pelayanan kepada masyarakat kerap mewarnai usai cuti bersama hari raya. Mengantisipasi hal itu, pelayanan kepada awak angkutan khususnya pelayanan uji KIR disaat libur Lebaran, Dishub Gianyar pastikan tetap memberikan pelayanan pada 29 April, serta 4-5-6 Mei mendatang.
Kadishub Gianyar, I Wayan Suamba, memastikan itu, Kamis (28/4/2022), menyampaikan, pelayanan di masa cuti ini, dimaksudkan agar dapat mengoptimalkan pelayanan. “Kalau tahun sebelumnya, hampir sepekan tidak ada pelayanan, namun kini hanya libur dua hari dan selanjutnya pelayanan normal,” jelas Kadishub Wayan Suamba.
Langkah tersebut juga diambil agar tidak terjadi penumpukan pelayanan sehabis Hari Raya Lebaran. Kendaraan wajib uji KIR seperti angkutan barang, angkutan umum baik roda empat dan enam (truk).
Dari data yang dimiliki, sebanyak 10.000 kendaraan yang wajib Uji KIR. Uji ini dilakukan dua kali setahun. Saat ini Dishub Gianyar sudah menerapkan Uji KIR berbasis elektronik BLUe menggantikan bukti lulus uji KIR sejak tahun 2021 lalu.
E-BLUe terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji, dua stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan satu Smart Card dengan teknologi NFC. Data seperti identitas kendaraan, foto fisik kendaraan dari empat sisi, hingga data hasil pengujian berkala disimpan dalam format digital.
Digitalisasi data hasil uji KIR ini diharapkan dapat meminimalisir praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkut.
“Jika ada kendaraan yang dimensinya berubah dari database kami kesampingkan dulu, kita layani yang lainnya biar lancar. Karena perubahan dimensi pada mobil angkutan sangat berpengaruh pada kelayakan kendaraan. Disamping itu kami juga terkendala dengan signal mengingat sistem elektronik yang sangat tergantung dari signal. Untuk itu kami juga menekan penggunaan internet pada pegawai yang tidak berkepentingan,” jelas Suamba.
Pada system BLUe, sopir akan mendapatkan smart card. Fungsinya merekam secara digital hasil uji kendaraan. Bentuknya menyerupai KTP dimana didalamnya terinput data identitas pemilik kendaraan, identitas kendaraan, dan foto 4 sisi kendaraan yaitu dari depan, belakang, kiri, dan kanan.
Disamping smart card, sopir juga diberi hologram untuk ditempel pada mobil sebagai bukti lulus uji, dan Sertifikat bukti lulus uji sebagai dokumen bagi supir. (ina/kb)