DENPASAR, Kilasbali.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar menggelar Gathering Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali dan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko Menuju Denpasar Bangkit, Selasa (2/11/2021) di Hotel Prama Sanur Beach.
Gathering yang dibuka Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana bertujuan untuk menguatkan komunikasi dan sinergitas dalam upaya membangkitkan pariwisata yang tengah terpuruk akibat Covid-19.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan akan ada energi baru untuk membangun pariwisata di Era Adaptasi Kebiasaan Baru, dengan beberapa penyesuaian dan transformasi,” sebutnya.
Sekda Alit Wiradana mengajak dalam membangun kembali pariwisata yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 adalah tugas dari semua stakeholder. Melalui kesempatan yang baik ini, diharapkan dapat dibangun komunikasi dan sinergitas yang baik dengan seluruh stakeholder pariwisata, sehingga dapat menyelaraskan visi dan misi untuk satu tujuan bersama.
Ia menambahkan dalam upaya meningkatkan perekonomian melalui pertumbuhan dunia usaha, Pemerintah menerbitkan Omnibus Law, yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk berusaha melalui sistem yang terintegrasi secara elektronik, memperpendek jalur birokrasi dan memetakan resiko di bidang perijinan.
“Saat ini, citra destinasi tidak lagi terletak semata-mata pada daya tarik wisata yang ditawarkan, namun lebih pada tata kelola atau manajemen destinasi yang lebih baik, ketangguhan destinasi dalam menangani Covid-19, serta kecerdasan masyarakatnya dalam menghadapi situasi ini. Karenanya, kami di Pemerintahan bersama-sama dengan aparat terbawah di Desa Adat berupaya untuk menegakkan protokol kesehatan dan menekankan kehidupan normal yang baru, yang tidak sama dengan sebelumnya.
Hal ini diharapkan dapat memberikan propaganda positif di tengah situasi seperti sekarang ini, sehingga meyakinkan wisatawan bahwa Bali merupakan destinasi yang aman dan nyaman untuk dikunjungi,” pungkasnya.(sgt/kb)