DENPASAR, Kilasbali.com – Pasar Badung yang merupakan pasar tradisional terbesar di Kota Denpasar telah mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi sejak Rabu (20/10/2021) lalu. Pemasangan aplikasi ini baru sebatas uji coba dan sosialisasi kepada masyarakat.
Dirut Perumda Pasar Sewakadharma Denpasar IB Kompyang Wiranata (Guskowi) mengatakan untuk pasar rakyat pemasangan QR Code PeduliLindungi harus berkoordinasi ke Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, dan Gasparindo selaku asosiasi pasar rakyat.
“Kita ini harus mendapat izin dari Kementerian Perdagangan untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat,” ucapnya, Minggu (24/10/2021).
Pemasangan QR Code PeduliLindungi untuk pasar rakyat juga mengalami kendala. Menurut Guskowi kendala yang dihadapi hampir sama di seluruh pasar rakyat yakni banyaknya pintu masuk ke pasar.
“Artinya perlu ekstra tenaga nantinya kalau kita terapkan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat. Makanya untuk sementara kita uji coba saja dan sosialisasi. Nanti kalau level dari Covid meninggi lagi, mungkin kita terapkan secara penuh,” jelasnya.
Guskowi menambahkan aplikasi ini menyasar semua orang yang berkunjung ke pasar rakyat seperti pedagang, pegawai pasar, dan pengunjung.
Namun ada kendala lainnya seperti para buruh di pasar yang tidak memiliki HP pintar dan para pedagang yang berusia lanjut yang tidak bisa menggunakan HP.
“Kita mau (menerapkan, red) tapi dengan catatan ada uji coba dan sosialisasi. Jadi tidak harus, kita hanya memberikan saran dan kita tidak bisa melarang mereka masuk pasar,” ungkapnya.
Di Pasar Badung saat ini baru terpasang 3 titik QR Code PeduliLindungi, dari 12 pintu masuk. Jika level PPKM meningkat lagi, ia setuju jika aplikasi ini diterapkan secara penuh bukan sebatas sosialisasi lagi.(sgt/kb)