DENPASAR, Kilasbali.com – Pemerintah kembali memberikan bantuan tunai kepada pelaku usaha sektor mikro dalam bentuk program Bantuan Tunai khusus untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) wilayah Kota Denpasar.
Penyaluran bantuan kali ini dilaksankaan di Makodim 1611/Badung, Selasa (12/10/2021) yang diserahkan oleh Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, bersama Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. Made Alit Yudana, serta perwakilan Polresta dan Kajari Denpasar.
Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. Made Alit Yudana mengatakan bantuan senilai Rp 1,2 juta ini merupakan bentuk dukungan kepada pelaku usaha kecil di tengah pandemi Covid-19 kepada 300 orang dari wilayah kecamatan Dentim dengan dibagi menjadi 2 gelombang sehingga tetap dapat menerapkan prokes.
“Bantuan ini diberikan langsung secara tatap muka, dengan harapan tidak ada kekeliruan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat, khususnya untuk pedagang kaki lima dan warung,” ujarnya.
Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa berharap pelaku usaha mikro dan kaki lima agar dapat secara bijak menggunakan bantuan ini sehingga dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Terkait penurunan level penyebaran kasus covid-19 di Kota Denpasar agar masyarakat dapat saling mengingatkan untuk tetap menerapkan prokes sehingga dapat mempercepat pemulihan kasus covid-19 ini,” ujarnya.(kb/rls)