DENPASAR, Kilasbali.com – Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa meninjau lokasi rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R), di Desa Dauh Puri Kaja, Senin, (6/9/2021).
Pada kesempatan ini Wawali Arya Wibawa
didampingi Asisten II AAN Gde Risnawan, Kadis DLHK IB. Putra Wirabawa, Kabag Adbang Gde Cipta Sudewa, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai dan Camat Denpasar Utara Nyoman Lodera.
Arya Wibawa mengatakan TPS3R yang sudah ada di Kota Denpasar hingga saat ini berhasil mengurangi volume serta distribusi sampah menuju TPA. Hal ini dikarenakan adanya pemilahan dan pengolahan sampah yang terpadu dari hulu atau sumber sampah.
“Pengolahan sampah dengan metode 3R yakni Reduce Reuse Recycle selain bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berpotensi membukan lapangan pekerjaan yang baru,” ujarnya.
Arya Wibawa menjelaskan nantinya ada 4 titik TPS3R yang direvitalisasi dan ada 11 lokasi TPS3R yang akan dibangun di tahun 2021 ini.
“Kita akan kejar pembangunan di tahun ini, sedangkan sisanya kita targetkan dibangun di tahun depan. Dengan pembangunan TPS3R di masing-masing Desa/Kelurahan tentunya kita menargetkan tidak akan ada lagi sampah ke TPA Suwung,” ujarnya.
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta menjelaskan, pembangunan TPS3R merupakan implementasi penerapan Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, juga ditindaklanjuti dengan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan juga Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Ia berharap, pembangunan TPS3R ini dapat berjalan sesuai rencana. Sehingga bisa beroperasi awal Januari 2022.
“Target dan rencana kami agar di Tahun 2022 TPS3R ini bisa beroperasi sehingga permasalahan sampah yang selama ini menjadi beban bisa kita atasi secara bertahap,” ujarnya.(kb/rls)