GIANYAR, Kilasbali.com – Sempat meredup beberapa bulan, nasabah Koperasi Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) kembali bergolak. Kali ini, puluhan anggota koperasi mengadu ke DPRD Gianyar, lantaran nasib dananya tidak jelas, sementara Kantor Koperasi tak pernah buka.
Janji Manajer koperasi akan mengembalikan uang sebanyak Rp 5 M secara mencicil juga tidak ada realisasi.
Sekitar pukul 10.00 Wita, dengan tertatih-tatih, Dewa Mangku Nyoman Ngetis bersama puluhan orang perwakilan dari ratusan anggota Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar, mendatangi Gedung DPRD Gianyar.
Pinandhita yang ngayah di Pura Merajan Agung Puri Gianyar ini mengaku memiliki tabungan mencapai Rp 50 juta.
Uang itu dikumpulkannya sejak tahun 2020 silam, namun kini nasibnya tidak jelas lantaran koperasi GASB tidak pernah buka lagi.
“Seluruh uang sesari dan uang insentif dari pemerintah saya tabung ke koperasi, kini Koperasi tidak pernah buka lagi,” sesalnya.
Di gedung dewan mereka diterima oleh Anggota DPRD Gianyar, I Made Wardana dan Plt. Kadiskop Gianyar Dewa Gede Mudiarta.
Melalui Dewa Astawa, para anggota koperasi ini menyampaikan tujuan kedatangannya. Di mana saat Koperasi GASB diketahui bermasalah terungkap jika dana Koperasi dimanfaatkan secara pribadi oleh oknum manager senilai Rp 5 M.
Dihadapan pengawas dan prajuru Adat Gianyar bertempat di Pura Puseh Setempat, Manager ini berjanji akan mengembalikan dana tersebut.
“Kami dijanjikan bahawa manager ini akan mengembalikan dana itu setiap triwulan sebanyak Rp 250 juta, kenyataannya hingga kini kami tidak mendapatkan informasi apapun. Malahan kantor Koperasinya tutup,” paparnya.
Dihadapan Dewan dan Plt. Kadiskop, pihaknha hanya berharap menyikapi kondisi yang mereka alami. Mereka berharap, koperasi tetap dibuka agar ada keterbukaan informasi, pengurus dan pengawas koperasi agar meminta oknum manager untuk menepati janjinya, meminta diadakan Rat dan ada pengembalian uang nasabah.
Namun sayang, kedatangannya ke gedung dewan tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Anggota DPRD Gianyar hanya menyatakan jika pihaknya hanya sebagai fasilitator dan meminta Plt. Kadiskop menindaklanjuti keluhan anggota koperasi ini.
Plt. Kadiskop Dewa Mudiarta pun menegaskan pihaknya akan memanggil Pengawas, Pengurus termasuk oknum manager Koperasi GASB, Selasa (15/6/2021).
“Kami akan panggil dulu untuk mengetahui sejauh mana permasalahannya dan upaya penyelesqiqn yang sudah dilaksanakan. Selanjutnya akan kami pelajari dulu,” terangnya singkat.
Sebelumnya, kisruh Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar dimulai pada akhir tahun 2020. Ditandai dengan keluhan anggota yang tidak bisa menarik dana tabungannya. Setelah dilakukan audit internal oleh para
Pengurus, dana koperasi senilai Rp 5 miliar lebih pun raib dan diduga digunakan secara pribadi oleh oknum manajer Unit Simpan Pinjam.
Temuan pengawas, terungkap jika oknum manajer ini telah menggunakan dana koperasi untuk keperluan pribadinya. Terdiri dari dana deposito nasabah yang jumlah mencapai Rp 3 M lebih, dana tabungan Rp 700 Juta, penggunaan nama debitur lain hingga Rp 300 juta, penggunaan kas di BRI Rp 500 juta lebih hingga chas bon sebanyak Rp 200 juta.
Dihadapan pengawas dan pengurusan Koperasi GASB dan bertempat di Pura Puseh, oknum manager ini membuat surat pernyataan pengakuan atas penggunaan dana koperasi itu dan menyatakan siap bertanggung jawab untuk mengembalikan dana itu.
Menariknya, yang bersangkutan juga menyerahkan sejumlah asetnya berumah tanah yang masih terikat di pegadaian, rumah yang masih terikat kredit bank, sepeda motor serta mobil yang semuanya masih terikat dengan pihak lain. (ina/kb)