GIANYAR, Kilasbali.com – Tidak ingin terkesan tebang pilih, penertiban baliho yang dilakukan tim gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, serta Dishub Gianyar akhirnya dilanjutkan, Senin (11/1/2021).
Sejumlah spanduk yang masih tercecer tidak diturunkan, akhirnya diberangus. Termasuk baliho ucapan Nataru oleh Pimpinan DPRD Gianyar jadi sasaran, lantaran dinilai sudah kedaluwarsa.
Karendal Ops Res Aman Nusa II Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra mengatakan, tim yang tergabung salam Satgas Ops Aman Nusa Agung II 2021 tersebut menyusuri ruas jalan yang biasanya banyak dipasangi baliho liar.
Dalam operasi penurunan baliho ini diikuti oleh 51 petugas gabungan.
“Adapun itu dari Polri sebanyak 15 orang, TNI 10 orang, Satpol PP 15 orang, Dishub 6 orang, serta BPBD sebanyak 5 orang,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, pihaknya menurunkan sebanyak 14 baliho serta spanduk.
Termasuk baliho ucapan darai unsur pemerintah yang dinilai sudah kedaluwarsa.
“Jumlah baliho yang diturunkan adalah sebanyak 10 buah serta spanduk sebanyak 4 buah,” katanya.
Disebutkan, terdapat 9 titik lokasi penurunan baliho, mulai dari Jalan Bypass Dharma Giri sampai dengan Jalan Bypass Prof Ida Bagus Mantra.
Untuk spanduk dan baliho yang diturunkan oleh petugas diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Gianyar.
“Baliho dan spanduk yang diturunkan di simpan di kantor Satpol PP Gianyar,” ucapnya. (ina/kb)