Pasar Desa Adat Pohgading, Pasar SNI yang Ramah

DENPASAR, Kilasbali.com – Berbelanja di pasar tradisional biasanya identik dengan kesan sembrawut dan kotor. Namun berbeda halnya dengan Pasar Desa Adat Pohgading Denpasar Utara.
Pasar rakyat yang sudah direvitalisasi ini, selain ramah pembeli juga sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Pasar Desa Adat Pohgading I Made Suparta mengatakan, revitalisasi pasar bersumber dari Kementerian Perdagangan, dengan 3 kali anggaran dari APBN.
Pertama tahun 2013 sebesar Rp 500 juta, kedua tahun 2015 sebesar Rp 5 milyar, dan ketiga tahun 2016 sebesar Rp 6 milyar sehingga total menjadi Rp 11,5 milyar.
“Selain revitalisasi fisik, kita juga dapat pendampingan dari kementerian. Jadi kita didampingi di pengelola. Bagaimana caranya mengelola pasar yang baik, ramah, bisa dipercaya oleh masyarakat terutama untuk produk-produknya. Terutama untuk tera atau timbangan,” ucapnya Minggu (01/11/2020).
“Kita hampir setiap tahun melakukan tera untuk timbangan untuk perlindungan konsumen. Jadi timbangannya ditera ulang, seperti itu,” imbuhnya.
Suparta juga menjelaskan sekarang di Denpasar sudah ada 4 pasar SNI yakni Pasar Agung, Pasar Desa Adat Pohgading, Pasar Nyanggelan Panjer, dan Pasar Kertha Waringin Sari di Denpasar Timur.
“Kita juga sudah dapat SNI untuk pasar tradisional atau pasar rakyat di tahun 2018. Kita bersama Pasar Nyanggelan dapat bersamaan,” pungkasnya. Di pasar ini ada 201 pedagang, terdiri dari 72 kios dan 129 los.(sgt/kb)

















