11 September Kedatangan Wisman Ditunda

DENPASAR, Kilasbali.com – Rencana tahap ketiga dengan membuka kedatangan wisatawan manca negara pada tanggal 11 September mendatang kembali ditunda.
Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (27/8/2020).
Penundaan ini, menurut Koster disamping masih terganjal dengan Peraturan Menkumham nomor 11 tahun 2020 tentang Pembatasan Sementara Orang Asing Masuk Ke Indonesia juga karena perkembangan kasus covid-19 di Bali yang masih fluktuatif.
“Jadi masih ada masyarakat yang tidak tertib termasuk pelaku usaha pariwisata yang sudah diberi Surat Edaran untuk tertib melaksanakan protokol kesehatan masih banyak juga pelaku usaha yang tidak tertib. Yang membuat citra kita di Bali ini menjadi kurang baik terhadap masyarakat luar,” kata Koster.
“Kuncinya satu adalah kita sama-sama tertib dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan ini sehingga penanganan covid-19 ini menjadibaik. Keberhasilan ini tidak hanya ditentukan oleh komitmen serta kepemimpinan dari pemerintah tapi juga komitmen dan tanggung jawab bersama-sama seluruh komponen masyarakat. Karena itu saya mengajak sesuai dengan Pergub yang baru ini ( Pergub 46/2020-red) agar masyarakat betul-betul tertib dan disiplin termasuk para pelaku usaha pariwisata agar tertib dan disiplin,” ucapnya.
Koster menambahkan dirinya sudah melakukan rapat dengan PHRI agar anggotanya yang tidak tertib dan disiplin itu dicabut sertifikatnya.
“Kalau ada ditemukan pegawai yang tidak pakai masker, tidak melakukan protokol kesehatan agar sertifikatnya dicabut, diberisanksi. Kalau perlu itu, dengan pergub ini izinnya sementara dicabut,” pungkas Koster.(sgt/kb)

















