GianyarPeristiwa

Ngamuk Bawa Sajam, Pol PP Gianyar Amankan ODGJ

    GIANYAR, Kilasbali,com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Made Dolat (50) warga Banjar Penempahan, Tampaksiring, Gianyar. Pasalnya, pria dengan gangguan jiwa ini kerap mengamuk dan membawa senjata tajam.

    Anggota Satpol PP Gianyar, I Wayan Nasta mengatakan, pihaknya diminta keluarga Dolat untuk mengamankannya, karena khawatir akan membahayakan warga sekitar dan juga dirinya.

    Baca Juga:  Cueki Rekomendasi Dimas Perkim, Puluhan Pengembang Disidak

    Menurutnya, pihak keluargasebelumnya telah melapor ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Bangli. Dari pihak RSJ Bali sudah datang ke rumah Dolat di Tampaksiring. Bahkan, hadir petugas kesehatan Puskesmas Tampaksiring.

    “Saat petugas RSJ Bali yang datang tidak berani menangani, Dolat. Karena ada dalam kamar dan membawa parang dan cangkul,” tuturnya, Senin (7/10/2019).

    Baca Juga:  Jalan Santai Berhadiah, De Gadjah Tegaskan Bukan Kampanye

    Ditambahkannya, karena tidak berani, petugas kesehatan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Satpol PP Gianyar. “Jadi saat kami datang, Dolat masih ada di dalam kamar. Saya kemudian masuk dan merayunya. Dia pakai kalung macam-macam. Saya suruh lepas kalungnya. Lalu ajak keluar kamar,” ujarnya.

    Kendatipun sudah ditenangkan, namun Dolat masih tetap berontak. Sejumlah petugas Satpol PP Gianyar kemudian memegangi tangan Dolat, dan dilanjutkan dengan memberikan suntikan penenang oleh petugas kesehatan.

    “Setelah disuntik dan agak tenang, kedua tangan Dolat kemudin diborgol atas permintaan petugas RSJ Bali untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kemudian, ia dibawa langsung oleh petugas RSJ Bali,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi