JEMBRANA, Kilasbali.com – Kendati menjadi satu-satunya SD Negeri di Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya, namun SDN Blimbingsari ini hanya menerima tiga siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 ini.
Dari data Dapodik Kemendikbud, sekolah ini hanya memiliki siswa dan rombel paling sedikit dari 38 SD yang ada di wilayah Kecamatan Melaya. Yakni hanya 30 siswa dengan lima kelas.
Begitupula jumlah guru hanya tiga orang saja. Dalam satu kelas, siswa paling banyak berjumlah 10 anak. Padahal kondisi sekolah negeri ini bagus dan memadai untuk enam rombel.
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Dikpora Jembrana, I Nyoman Wenten mengatakan, pihaknya belum mendapatkan data riil terkait jumlah siswa baru yang masuk di masing-masing SD. Pihaknya masih menunggu laporan jumlah peserta didik dari masing-masing sekolah.
Wenten tidak menampik hampir setiap tahun kondisi minim siswa ini dialami SD Negeri Blimbingsari ini. “Minimnya jumlah siswa hingga di bawah lima anak, proses belajar mengajar akan berjalan kurang efektif,” katanya, Senin (29/7/2019).
Menyikapi persoalan ini, Wenten pun akan berkoordinasi lebih lanjut guna menentukan langkah yang diambil. “Kami akan turun langsung ke sekolah itu, kami akan pastikan dulu dan memproyeksikan calon siswa,” ujarnya.
Bahkan Desa Blimbingsari yang merupakan Desa Wisata ini terancam tidak memiliki SD negeri lagi, lantaran diakuinya apabila proyeksi terhadap calon siswa itu nantinya hasilnya diketahui memang tidak memungkinkan untuk menerima peserta didik baru lagi, maka bisa diambil langkah untuk menggabungkan sekolah tersebut dengan sekolah yang terdekat (regruping). (gus/kb)