Terkendala Server, PPDB Gianyar Masih Manual

FotoGIANYAR, Kilasbali.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019/2020 di Kabupaten Gianyar ternyata masih manual. Pasalnya, Dinas Pendidikan di Bumi Seni ini belum memiliki kelengkapan server dan perangkat lainnya.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gianyar, Wayan Sadra membenarkan masih menggunakan cara manual, lantaran terkendala perlengapan.
Menurutnya, Kendatipun sebenarnya mampu untuk pengadaan server online untuk PPDB. Namun masih ada sederet persoalan lain yang menjadi pertimbangannya. Apalagi, orang tua siswa di Kabupaten Gianyar tidak semuanya memahami, mengerti penggunaan perangkat online.
“Bila menggunakan perangkat online, takutnya nanti malah membebani orang tua siswa sendiri, seperti pengadaan perangkat android,” terangnya.
Belum lagi persoalan jaringan yang memadai, karena jaringan online di Gianyar belum semuanya merata. Sehingga dikatakannya, tingkat kesulitannya adalah meningkatkan kapasitas masyarakat untuk penggunaan android.
Sementara terkait sistem PPDB 2019/2020, Disdik Gianyar berpatokan pada sistim zonasi. Di mana dari 100% bangku penerimaan, 5% untuk siswa berprestasi dan 5% bagi siswa yang ikut orang tua bertugas.
“Untuk siswa berprestasi, bias melamar dimana saja, prestasi yang dimaksud, juata kabupaten, provinsi atau nasional,” tambahnya.
Namun bagi siswa yang berpartisipasi, misalnya di PKB atau acara nasional, bukan termasuk prestasi, namun partisipatif. “Namun hal ini bias saja dibijaksanai oleh pimpinan nantinya,” bebernya.
Hanya persoalan PPDB 2019/2020 saat ini, jumlah bangku untuk siswa SD ke SMP masih kurang. Dari data yang ada, sebanyak 7.686 siswa SD baik swasta dan negeri lulus dan akan melanjutkan ke jenjang SMP.
Hanya saat ini daya tampung di SMP negeri hanya 4.900 bangku. Sehingga sebanyak 2.786 lulisan SD ini dipastikan tidak mendapat bangku di SMP Negeri. Wayan Sadra sendiri berharap orang tua tidak memaksakan anaknya di sekolah negeri, mengingat daya tamping sekolah negeri masih terbatas.
Lanjutnya, Bila satu kelas dengan daya tampung 38 siswa dan satu sekolah SMP dengan 11 kelas untuk kelas VII. Dikatakannya, masih memungkinkan untuk satu kelas bias menampung lebih dari 38 siswa dan jumlah kelas lebih dari 11 kelas.
“Nanti kita lihat, seperti apa persoalannya, saat ini kan belum penerimaan siswa,” pungkasnya. (ina/kb)

















