NEGARA, Kilasbali.com – Bupati Jembrana, I Putu Artha segera akan melakukan konsultasi kembali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meyakinkan dan menjawab pihak legeslatif terkait pemilihan perbekel serentak di 35 desa di Jembrana.
“Kita selesaikan dengan konsultasi kembali ke Kemendagri, kalau Mendagri rasanya bisa mengabulkan seperti apa yang dipermohonkan teman-teman di dewan ya kita tindalanjuti saja,” jelasnya, Rabu (19/6/2019).
Menurutnya, desa sudah mempersiapkan Pilkel sehingga tidak bermasalah. Begitu juga dengan permasalahan terkait anggaran Pilkel yang dianggarkan dalam APBDes, sebenarnya telah sejak awal sudah dikonsultasikan ke Kemendagri.
“Di Perda Pilkel kan ada anggaran dari APBD, tapi karena anggaran tidak mencukupi, di APBD hanya Rp 1,8 Milyar, kekurangannya kita kemarin kan memohona kepada Depdagri apa boleh kekurangannya di masukan dalam dana desa. Sesuai surat Kemendagri, sudah diiyakan kekurangannya dibebankan ke APBDes masing-masing. Ini kan masalahnya itu saja,” ujarnya.
Berdasarkan surat dari Kemendagri itulah menurutnya Pemkab Jembrana menetapkan jadwal pelaksanaannya 23 September mendatang.
“Suratnya sudah ada di PMD sehingga sehingga kita berani melaksanakan bulan September. Tanpa itu kita tidak berani,” jelasnya. (gus/kb)