Bawaslu Tabanan Sebut Pemilihan BEM Miniatur Pemilu

TABANAN, Kilasbali.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan menyebut proses pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di lingkungan perguruan tinggi merupakan miniatur dari penyelenggaraan pemilu.
Karena itu, seluruh tahapan kontestasi di tingkat kampus dinilai wajib mengedepankan mekanisme pengawasan untuk memilih pemimpin yang berintegritas.
Penegasan itu disampaikan Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, saat menjadi narasumber dalam program edukasi politik bertajuk “Advaita Demokrasi” yang digelar di STIKES Advaita Medika Tabanan pada Senin (5/10).
Bawaslu Tabanan menjadikan kegiatan itu sebagai ruang pembelajaran demokrasi yang diikuti jajaran pengurus BEM masa bakti 2025/2026 serta para calon pengurus BEM untuk periode 2026/2027.
Narta menjelaskan, pemilihan organisasi kemahasiswaan memegang peranan penting sebagai wadah latihan pengawalan hak pilih bagi mahasiswa.
Untuk menjamin proses kontestasi berjalan secara terbuka, adil, dan transparan, kehadiran fungsi pengawasan di setiap tahapan menjadi hal yang tidak boleh terabaikan.
“Pemilihan BEM ini sudah menjadi miniatur pemilu. Dalam setiap tahapan harus ada pengawas,” kata Narta.
Dalam pandangannya, jaminan kebebasan dan kesetaraan kesempatan harus tercermin sejak fase penyampaian gagasan.
Setiap kandidat yang bersaing dipastikan memiliki ruang yang seimbang untuk memaparkan visi maupun misi organisasi tanpa dibayang-bayangi bentuk intimidasi atau tekanan.
Memasuki tahap pemungutan suara, Narta mengingatkan pentingnya keberadaan petugas pelaksana serta pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Langkah pengetatan ini ditujukan untuk meminimalkan celah kecurangan sekaligus melindungi hak pilih seluruh warga kampus.
“Pemilihan BEM juga merupakan pesta demokrasi di tingkat kampus. Karena itu, prosesnya harus dijalankan secara jujur dan bertanggung jawab,” tegas Narta.
Di luar aspek teknis pemilihan, Narta turut menyoroti pembentukan karakter kepemimpinan mahasiswa di era digital.
Para calon pengurus BEM diimbau menanamkan prinsip “Bijak dalam Sikap, Integritas dalam Pengaruh, Berdampak dalam Bertindak” sebagai pedoman moral dalam menggerakkan organisasi.
Narta menekankan, esensi seorang pemimpin tidak sekadar terletak pada wewenang mengambil kebijakan, melainkan pada kepekaan menyerap aspirasi anggota melalui musyawarah.
“Setiap pemimpin harus bisa mendengarkan pendapat anggota BEM. Pengambilan keputusan harus dilakukan melalui rapat dan musyawarah agar menghasilkan keputusan yang adil,” ujar Narta. (c/kb)

















