UT Kembalikan Lahan Pemprov, Koster Ungkap Ini

DENPASAR, Kilasbali.com Kilasbali.com – Universitas Terbuka (UT) Denpasar resmi mengembalikan lahan milik Pemprov Bali seluas 1.975 meter persegi di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ). Pengembalian lahan dibarengi penyerahan hibah aset UT berupa gedung beserta segala peralatan dan mesin yang ada di atas lahan tersebut. Total nilai perolehan aset yang diserahkan UT kepada Pemprov Bali mencapai Rp. 4,89 miliar.
Pengembalian aset ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor UT, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si dan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru Universitas Terbuka Denpasar yang berlokasi di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9).
Prof. Ali menjelaskan, pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali bermula dari izin pemerintah daerah pada 2007 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007. Lahan inventaris Pemprov Bali itu kemudian dimanfaatkan sebagai lokasi Sekretariat UPBJJ-UT Denpasar. Pemanfaatan lahan dituangkan dalam Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset tanggal 21 April 2015. Perjanjian itu berlaku selama lima tahun hingga 21 April 2020 dan kemudian dilanjutkan melalui perpanjangan kerja sama pada 2021.
Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung dengan luas sekitar 1.106 meter persegi pada 2008. Pembangunan gedung didukung Izin Mendirikan Bangunan Nomor 02/52/187/DS/DP/2010 tertanggal 11 Januari 2010. “Di tempat inilah pelayanan pendidikan jarak jauh UT tumbuh bersama masyarakat Bali dan ikut memperluas akses pendidikan tinggi,” ujar Prof. Ali.
Ditambahkan olehnya, pengembalian aset ini merupakan bagian dari penataan tata kelola Barang Milik Universitas Terbuka setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak tahun 2024. Perpindahan tersebut sekaligus mendorong penyelesaian administrasi dan pengelolaan aset secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan. “Seiring berakhirnya pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, UT mengambil langkah untuk mengembalikan hak pemanfaatan tanah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali dan melalui mekanisme hibah, menyerahkan gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin milik UT yang berada di dalamnya,” jelasnya.
Objek hibah terdiri atas satu unit gedung dan bangunan dengan nilai perolehan Rp.4.148.127.000. Selain itu, terdapat 169 unit peralatan dan mesin dengan total nilai perolehan Rp. 746.159.250. Dengan demikian, total nilai perolehan Barang Milik Universitas Terbuka yang dihibahkan mencapai Rp4.894.286.250. Peralatan tersebut antara lain berupa perangkat AC, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja dan workstation, meja resepsionis, perkakas, rak kayu, serta sketsel ruangan. Berdasarkan hasil inventarisasi, aset berada dalam kondisi baik dan sebagian mengalami rusak ringan.
Prof. Ali juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov atas dukungan terhadap keberadaan UT di Bali. la secara khusus menyebut peran Wayan Koster yang pernah terlibat dalam pendirian UT ketika duduk sebagai anggota Komisi X DPR RI.
Gubernur Koster mengatakan, aset tersebut memiliki nilai manfaat bagi Pemprov Bali karena bangunannya masih dinilai layak untuk digunakan. Sebelum acara penyerahan, Gubernur Koster melihat langsung kondisi gedung di Jalan Gurita. “Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi. Jadi nilainya tadi kalau tidak salah Rp. 4,89 miliar,” ujarnya.
la menyampaikan terima kasih kepada Rektor UT atas hibah aset tersebut. Menurutnya, aset itu dapat dimanfaatkan Pemprov Bali untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat maupun menjalankan organisasi pemerintahan. “Terima kasih kepada Bapak Rektor atas hibah asetnya yang akan sangat bermanfaat bagi Pemprov Bali di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun juga menjalankan organisasi pemerintahan,” katanya.
Pada bagian lain, Gubernur Bali dua periode ini menyampaikan bahwa dirinya mempunyai ikatan emosional dengan UT. Saat mengawali karier di Balitbang Kemendukbud RI Tahun 1988, ia intens melakukan riset mengenai kebijakan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan model layanan pendidikan. “Salah satu yang kita pelajari adalah bagaimana menangani pelayanan pendidikan untuk Indonesia yang begitu luas. Negara kepulauan, jumlah penduduknya banyak dan kondisi ekonomi kurang mampu,” urainya. Karena itu, Indonesia butuh layanan pendidikan yang mudah dijangkau dan memberikan kesempatan bagi warga negara dimanapun mereka berada, dalam kondisi geografis yang sangat sulit atau daerah terpencil. “Dari situlah kami terus mematangkan dan mengembangkan model layanan pendidikan untuk daerah yang sulit terjangkau, satu diantaranya adalah UT.
Dari pengamatannya, sejak didirikan pada tahun 1988, saat ini UT berkembang sangat baik. “Gedungnya bagus, sistem pembelajaran makin maju, teknologi juga sudah diberdayakan dengan baik, tata kelola bagus, peminatnya sudah sangat tinggi,” ungkapnya. Mencermati hal ini, ia minta dukungan UT untuk mengambil peran aktif dalam upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) masuk ke Perguruan Tinggi di Bali yang saat ini masih berada di bawah 40 persen. Selain itu, UT juga diminta menyukseskan program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S) yang menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan capaian APK masuk perguruan tinggi.
Kepala BPKAD Bali, I Ketut Maduyasa mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti pemanfaatan aset tersebut. Pemprov Bali akan melakukan penataan dan perbaikan sebelum gedung difungsikan. “Nanti akan kami bahas apa yang akan kita tugaskan di situ. Apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas pemerintahan Provinsi Bali,” ungkapnya.(m/kb)

















