Rp 114 Miliar Realisasi PWA Bali per 11 Mei 2026

DENPASAR, Kilasbali.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengungkap Pungutan Wisatawan Asing (PWA) Rp 150 ribu per orang ke Bali per tanggal 11 Mei 2026, realisasi senilai Rp 114 miliar.
Hal tersebut disampaikan Koster kepada awak media di Jayasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Sabtu (16/5).
Dalam kesempatan ini, Koster juga menyampaikan target PWA tahun 2026 ini. “Tahun ini target kami di angka Rp 500 miliar,” sebutnya.
Lanjutnya, hasil PWA ini untuk perbaikan TPA di Suwung, TPA di Bangli, TPS3R, TPST, pengelolaan sampah berbasis sumber, dan untuk budaya.
“Budaya itu luas. Ada pelestarian adat istiadat melalui desa adat, kegiatan Pesta Kesenian Bali maupun program Dinas Kebudayaan,” sebutnya.
Untuk desa adat, lanjut dia, di Bali terdapat 1.500 desa adat yang mendapatkan bantuan Rp 300 juta per Desa Adat. “Totalnya Rp 450 miliar,” tandasnya.
Koster menegaskan, jika PWA ini optimal maka akan mampu mengawal budaya, di mana lokusnya ada di Desa Adat.
“Untuk tahun 2027, hasil PWA ini difokuskan untuk Desa Adat. Penggunaannya nanti disitu,” pungkasnya. (jus/kb)

















