Pimpin Apel Peringatan Hari Otda Ke-30, Bagus Sucipta : Momen Kuatkan Pelayanan Publik

MANGUPURA, Kilasbali.com – Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, mengharapkan peringatan Hari Otonomi Daerah atau Otda Ke-30 menjadi momen penguatan pelayanan publik bagi masyarakat.
Terlebih lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung saat ini sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang cepat, aman, dan nyaman.
Alit Sucipta menegaskan itu usai menjadi Inspektur Upacara atau Irup Apel Peringatan Hari Otda Ke-30 yang berlangsung di Puspem Badung pada Senin (27/4). Peringatan kali ini mengusung tema Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita.
Tema itu mengandung makna kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal dan bersama-sama mewujudkan Asta Cita yang merepresentasikan harapan bangsa Indonesia dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Hadirnya undang-undang 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, tentunya kita di daerah akan memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat, melalui mal pelayanan publik yang sering dijadikan pilot projek, percontohan bagi daerah di Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, peringatan Hari Otda Ke-30 juga perlu menjadi momen bagi Pemkab Badung untuk meningkatkan daya saing daerah dan memaksimalkan program dan kebijakan yang tertuang dalam Sapta Kriya Adi Cipta sebagai prioritas pembangunan wilayah.
“Yang muaranya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kebahagiaan krama Badung,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam sambutan yang disampaikan Alit Sucipta menekankan, kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan kebijakan nasional.
Komitmen bersama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sangat diperlukan. Karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana tetapi juga harus menjadi mitra yang aktif.
Khususnya dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata.
“Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan dapat tercapai secara optimal. Oleh karena itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional,” jelasnya.
Ditambahkan, upaya membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tidak dapat dilepaskan dari kapasitas masing-masing tingkatan pemerintahan, karena merupakan faktor kunci untuk melaksanakan otonomi secara efektif.
Oleh karenanya, upaya peningkatan kapasitas daerah menjadi hal prioritas dengan memberikan atensi pada aspek. Pertama, penguatan sumber daya manusia aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi, kerjasama dengan perguruan tinggi dan beasiswa.
Kedua, peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, desain APBD berbasis kinerja dan kerjasama dengan perbankan sebagai upaya membuka akses ke pembiayaan alternatif.
Ketiga, penguatan kelembagaan dan tata kelola dengan melakukan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas.
Ditekankan pula hal-hal strategis yang perlu menjadi perhatian semua pihak guna mengharmoniskan gerak langkah pada tatanan implementasi. Mulai dari program kerja prioritas nasional yang terbagi ke dalam delapan klaster.
Secara spesifik program yang hendak dicapai yakni Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Sumatra serta pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kemudian reformasi birokrasi berbasis outcomes yang diperkuat dengan digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah, penguatan kemandirian fiskal daerah, kolaborasi antar daerah, meningkatkan pelayanan dasar dan pengentasan ketimpangan serta penguatan stabilitas dan ketahanan daerah. (c/kb)

















