Wakapolres Gianyar Cek Pelayanan Publik Cegah Pelanggaran

GIANYAR, Kilasbali.com – Wakapolres Gianyar, Kompol Putu Diah Kurniawandari, melakukan pengecekan langsung ke ruang pelayanan publik di Polres Gianyar, Selasa (3/5) Pukul 09.30 Wita.
Pengecekan ini bertujuan memastikan pelayanan publik bebas dari pungutan liar (pungli) dan percaloan. Ruang pelayanan yang diperiksa meliputi Ruang Pelayanan SIM, Ruang Pelayanan BPKB, dan Ruang Pelayanan SKCK.
Dalam arahannya, Kompol Putu Diah Kurniawandari menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar bersih dari pungli dan percaloan. Setiap anggota harus menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,” ujarnya.
Pihaknya juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan pelayanan publik sebagai ladang pengabdian, bukan ladang pelanggaran. “Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang adil, transparan, dan bebas pungli,” tambahnya.
Kompol Kurniawandari juga menegaskan bahwa pengawasan internal akan terus diperkuat, dan tindakan tegas akan diberikan kepada personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Pengecekan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Gianyar dalam mendukung reformasi birokrasi Polri serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.
Wakapolres juga meminta masyarakat, agar melaporkan jika ada oknum yang mempermainkan masyarakat yang sedang mengurus kepentingan di pelayanan publik Polres Gianyar, dan meminta masyarakat agar tidak memberikan ‘ucapan terima kasih’ dalam bentuk apapun dengan tujuan negatif.
“Mari kita sama-sama jaga pelayanan publik agar kinerjanya profesional, tidak ada permainan oknum,” tandasnya. (ina/kb)